Perkuat Basis Data, TP Posyandu Pusat Gelar Sosialisasi Registrasi di Sorong

Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Pusat menggelar Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu dan Temu Kader Posyandu di Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Posyandu melalui penataan basis data yang tertib dan akurat.

Basis data yang akurat ini nantinya akan menjadi landasan dalam pembinaan serta penguatan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Umum TP Posyandu, Safriati Safrizal, yang mewakili Ketua Umum TP Posyandu Tri Tito Karnavian, menjelaskan bahwa registrasi bukan sekadar administrasi, melainkan pintu gerbang untuk membangun data Posyandu nasional yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Registrasi Posyandu tidak boleh dipahami hanya sebagai pemenuhan administrasi untuk memperoleh nomor. Registrasi menjadi pintu masuk untuk membangun data Posyandu nasional yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Safriati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2026).

Transformasi Posyandu kini memperluas peran lembaga tersebut menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pemenuhan enam bidang SPM. Safriati menegaskan bahwa nomor registrasi yang diperoleh bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi dasar untuk memperkuat pembinaan dan pengembangan Posyandu agar sesuai dengan kondisi kelembagaan dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Pemerintah daerah dan TP Posyandu perlu memastikan Posyandu yang telah teregistrasi tetap dibina, didampingi, dan dikembangkan agar pelaksanaan layanan pada enam bidang SPM dapat terus diperkuat sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya. Pelaksanaan registrasi ini memerlukan koordinasi berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Perangkat daerah yang menangani enam bidang SPM juga diharapkan turut terlibat dalam pembinaan.

Selain fokus pada registrasi, rangkaian kegiatan ini juga menyoroti peran penting Posyandu dalam mendukung penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui program Desa/Kelurahan Siaga Tuberkulosis. Dalam hal ini, kader Posyandu memiliki peran krusial dalam memberikan edukasi, mengenali gejala awal TBC, serta mendorong masyarakat untuk segera mengakses fasilitas layanan kesehatan. Namun, proses pemeriksaan, penegakan diagnosis, dan pengobatan tetap menjadi wewenang tenaga kesehatan di fasilitas medis.

Safriati mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, TP Posyandu, pemerintah desa dan kelurahan, hingga para kader, untuk memperkuat kerja sama dalam upaya transformasi Posyandu. Diharapkan melalui registrasi yang tertib dan pembinaan yang berkelanjutan, peran Posyandu dapat semakin kokoh dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah daerah, pengurus, serta kader Posyandu, baik secara luring maupun daring. Turut hadir pula Ketua TP Posyandu Provinsi Papua Barat Daya, Ketua TP Posyandu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, kepala perangkat daerah terkait, camat, serta kepala desa/lurah.

Tinggalkan komentar