Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap sarang narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi. Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026, polisi mengamankan sembilan orang terduga pelaku serta menyita 12 paket sabu.
Operasi ini menyasar dua lokasi di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di area tersebut. Kegiatan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, Dokkes Polres Metro Bekasi Kota, serta mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Di Pondok Gede, tim gabungan menggerebek sebuah rumah dan mengamankan tujuh orang. Petugas juga berhasil menangkap MST alias Paman di sebuah rumah lain, di mana ditemukan sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, penyisiran di Pondok Melati kembali membuahkan hasil dengan diamankannya YBR alias Macan, yang kedapatan membawa tiga paket diduga sabu.
“Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika,” imbuh Untung.
Selain barang bukti narkotika, operasi ini turut menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai sebesar Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, dan satu unit senjata airsoft gun.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa kedua terduga pengedar dan empat orang lainnya positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan di sekitar lokasi menunjukkan hasil negatif.
“Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” jelas Untung.
Barang bukti narkotika akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untung menegaskan bahwa operasi ini sejalan dengan semangat ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba’, yang mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi lingkungan yang bebas dari aktivitas peredaran narkotika.