Penggerebekan Laboratorium Narkoba “Blue Ice” di Aceh, 1,2 Ton Sabu dan 11 Tersangka Diamankan

JAKARTA – Tim gabungan dari Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil membongkar sebuah laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh. Operasi ini berujung pada penangkapan 11 orang tersangka dan penyitaan 1,2 ton narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang terekam dalam video terjadi pada Rabu (21/10) siang. Laboratorium ilegal tersebut disamarkan di dalam deretan ruko di kawasan Mutiara Timur, Pidie. Petugas gabungan melakukan pengepungan dari arah depan dan belakang ruko yang saat itu dalam keadaan terkunci rapat dan digembok.

Setelah tidak mendapat respons dari penghuni, penyidik gabungan mengambil tindakan tegas dengan mendobrak paksa pintu bagian belakang. Di dalam ruko, suasana tampak gelap karena seluruh lampu dimatikan dan barang-barang berserakan. Tim menemukan sejumlah orang yang berusaha bersembunyi dari kejaran petugas.

Para pelaku mencoba melarikan diri dengan menyelinap di balik tumpukan kardus, namun upaya mereka sia-sia. Tim gabungan berhasil membekuk enam orang tersangka di lokasi tersebut, yang berinisial LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Bersamaan dengan itu, tim di lokasi berbeda juga mengamankan lima tersangka lain yang terafiliasi dengan jaringan ini, yaitu RY, RM, RZ, MN, dan B.

Ruko tersebut telah dimodifikasi menjadi fasilitas produksi sabu dengan pembagian ruangan untuk setiap tahapan proses. Ruangan-ruangan tersebut dipenuhi dengan bahan kimia berbahaya serta peralatan produksi yang lengkap. Petugas menyita persediaan sabu cair, tabung gas, kompor, alat penyinaran, mesin pendingin, timbangan, ember, paket sabu siap edar, hingga mesin cuci yang digunakan untuk proses pengkristalan.

Sindikat ini diduga kuat memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba internasional yang berasal dari China, Malaysia, dan Indonesia. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto secara langsung memimpin konferensi pers pengungkapan kasus ini di Pidie, Aceh, pada Jumat (23/10). Suyudi mengungkapkan bahwa laboratorium tersebut memproduksi sabu jenis ‘blue ice’.

“Sabu yang bisa dibilang terbaik atau dikenal dengan blue ice ini berhasil kita ungkap berkat kolaborasi, keterpaduan, dan joint operation antar-lembaga, baik Polri, BNN, Bea Cukai, serta didukung oleh masyarakat setempat,” ujar Suyudi dalam paparannya di lokasi.

“Kita telah berhasil mengungkap hampir 1,2 ton sabu yang tentu nilainya sangat fantastis. Yang paling penting, kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran yang dapat merusak masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Barang bukti lain yang diamankan dari lokasi penggerebekan meliputi 60 kaleng Titan Pro, 4 kompor dua tungku, 7 buah tabung gas 12 kg, 3 mesin cuci untuk pengkristalan, serta 6 unit ponsel milik para pelaku. Suyudi menegaskan, “Proses yang mereka lakukan sangat sistematis, sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman.”

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik properti sewaan, untuk lebih waspada dan selektif terhadap calon penyewa ruko atau kontrakan. “Hati-hati, saya berpesan terutama kepada pemilik ruko atau rumah kontrakan; harus betul-betul memastikan bahwa penyewa ruko atau rumah kita adalah orang-orang yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbaunya.

Sebagai tindak lanjut, aparat kepolisian akan melakukan uji laboratorium forensik untuk menguji tingkat kemurnian barang bukti. Sabu cair diamankan dalam wadah kedap udara bersuhu stabil untuk mencegah penguapan. Selain itu, Polri sedang memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berperan sebagai pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, S, dan S. Koordinasi internasional juga telah dibangun bersama Komisi Pengawasan Narkotika Nasional (NNCC) Tiongkok untuk memburu aktor pengendali utama berinisial LX.

Tinggalkan komentar