Aksi Pencurian Motor di Bekasi Berakhir Tragis, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

BEKASI – Aksi pencurian sepeda motor di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (22/10) dini hari, berakhir ricuh. Pelaku berinisial M (29) tertangkap basah saat beraksi di sebuah minimarket dan gagal membawa kabur motor karyawan yang sedang bekerja.

Setelah aksinya diketahui, pelaku dikejar oleh saksi dan warga. Pelaku yang panik berusaha melarikan diri namun akhirnya terkepung di sebuah pos satpam di kawasan apartemen.

Dalam rekaman video amatir yang kemudian viral di media sosial, terlihat warga yang geram mengepung pos satpam. Terdengar teriakan warga yang mendesak pelaku untuk keluar. Pelaku sempat terlihat menodongkan benda yang diduga mirip pistol dari dalam pos, namun benda tersebut akhirnya diamankan warga.

Di tengah emosi massa yang memuncak, pintu pos satpam didobrak. Seorang petugas satpam berupaya melerai, namun warga yang sudah terlanjur emosi tidak dapat ditahan dan akhirnya memukuli pelaku hingga babak belur.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimmas Adhit Putranto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikarang Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula ketika pelaku melakukan aksinya di sebuah minimarket di Kalijaya sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik karyawan minimarket. Namun, aksinya tidak berlangsung lama sebelum warga dan saksi melakukan pengejaran.

Pelaku berhasil diamankan setelah terjebak di pos satpam saat berupaya melarikan diri. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Cikarang Barat. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tinggalkan komentar