Penggerebekan Kampung Narkoba: Sabu, Ganja, dan Senjata Tajam Disita di Jakarta Barat

Jakarta – Aparat gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkoba Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP melakukan penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Operasi ini berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dan senjata tajam.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, senjata tajam seperti panah, tombak, dan busur, serta Etomidate dan timbangan. “Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur, ya, kemudian Etomidate, ada timbangan, ya. Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso seusai penggerebekan.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian dan Kombes Bismo Teguh Prakoso ini berhasil mengamankan total 24 orang yang diduga sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. Rinciannya, 8 orang diamankan dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon.

Bismo menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku yang ditangkap bersembunyi di rumah kontrakan dan lapak, serta menyimpan barang haram tersebut di berbagai tempat, termasuk di dalam motor.

Operasi gabungan ini mengerahkan sekitar 700 personel yang terdiri dari Brimob, Dalmas, personel Narkoba dari Polda, Mabes Polri, Polres, serta TNI. “Pada pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI,” pungkas Bismo.

Tinggalkan komentar