Jakarta – Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI, TNI, dan Satpol PP kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Operasi ini berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti terkait peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyatakan, “Dari hasil penyisiran yang terbagi dalam dua tim operasional, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang berada di lokasi penindakan.” Keempat pria tersebut berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34). Mereka selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul narkoba dan jaringan peredarannya.
Penindakan ini berlangsung di Kota Bambu Selatan, yang populer disebut Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (12/10/2026) sore. Operasi berskala besar ini melibatkan 116 personel gabungan.
Selain mengamankan pelaku, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya adalah 15 buah bong, 16 buah cangklong, 1 unit timbangan elektrik, 2 plastik klip kecil, 20 korek api, dan 2 unit ponsel. Turut diamankan pula 1 lembar ID cetak nomor akun e-wallet atas nama Musyarrofah.
“Selain itu, kami juga mengamankan senjata tajam dan alat bantu berupa 3 bilah pisau, 2 unit gunting, serta 1 unit cutter,” imbuh Bismo.
Kombes Bismo menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan pemulihan terhadap pengguna narkoba,” tegasnya.
Di lokasi, petugas juga menemukan bangunan semipermanen yang diduga kuat berfungsi sebagai lapak narkotika. Bangunan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar oleh tim gabungan.
Bismo menambahkan bahwa penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memulihkan Kampung Boncos dari cengkeraman peredaran gelap narkotika. Upaya ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.