PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba yang digalakkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat. Pemko Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pihak kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) apabila terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan komitmen dari seluruh elemen. Ia menekankan peran penting pemerintah daerah dalam mendukung upaya penindakan sekaligus pencegahan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas di masyarakat.
Menurut Agung, Pemko Pekanbaru siap memperkuat koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran Polri untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan secara maksimal. Ia berharap penindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Agung pada Senin (12/10/2026).
Dukungan Pemko Pekanbaru juga mencakup kemungkinan penutupan THM yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Agung menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi resmi dari kepolisian sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” jelasnya.
Agung menilai, penindakan terhadap tempat yang terbukti menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkoba merupakan langkah penting untuk memutus ruang gerak pelaku. Namun, upaya tersebut harus didasarkan pada bukti dan prosedur hukum yang tepat agar tindakan yang diambil sasaran.
Komitmen Pemko Pekanbaru ini sejalan dengan penegasan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat yang bertekad memberantas narkoba hingga tuntas di wilayah Riau. Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan sebanyak 63 orang positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan masing-masing individu yang diamankan.
“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkas Agung.