Pemko Pekanbaru Siap Tutup THM Terkait Narkoba Sesuai Rekomendasi Polisi

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti berkaitan dengan peredaran narkoba. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa langkah ini akan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Agung Nugroho menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, dalam memberantas narkoba. Ia memastikan bahwa Pemko Pekanbaru siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tempat-tempat usaha yang terbukti dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Agung pada Senin (12/10/2026).

Menurutnya, penindakan terhadap tempat yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba merupakan salah satu strategi untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. Namun, ia menekankan bahwa keputusan penutupan harus didasarkan pada bukti yang kuat dan melalui prosedur hukum yang benar agar tidak terjadi kesalahan sasaran.

“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Dukungan ini disampaikan menyusul adanya razia gabungan yang digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 68 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa 63 dari 68 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan masing-masing individu yang diamankan dalam razia tersebut.

Agung Nugroho kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Pemko Pekanbaru, lanjutnya, siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penindakan yang dilakukan demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Tinggalkan komentar