Pegawai BGN Diduga Cambuk Rekan Kerja di Bogor, Investigasi dan Ancaman Penonaktifan

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons cepat kabar viral mengenai dugaan pencambukan yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta terhadap Kepala SPPG Purwakarta di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengonfirmasi bahwa tim investigasi telah diterjunkan ke lapangan untuk mendalami kasus tersebut.

“Saat ini tim kami tengah turun ke lapangan untuk investigasi,” ujar Tysa dikonfirmasi pada Jumat (16/10/2026). Ia menambahkan, jika hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran hukum, pihak terkait terancam sanksi penonaktifan dari jabatan. BGN juga tengah menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Namun, jika dari hasil proses hukum ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka yang terbukti melanggar hukum akan di-nonaktifan dari jabatannya. Kasus tengah ditangani Polres Bogor,” jelas Tysa.

Lebih lanjut, Tysa menyatakan bahwa kasus ini telah ditarik ke pusat penanganan BGN. Baik terduga pelaku maupun korban dijadwalkan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat. “Update terbaru kasus ini ditarik ke pusat, untuk di BAP, keduanya akan diperiksa kemungkinan minggu depan,” ungkapnya.

BGN telah membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur SDMO, KPPG terkait, Irtama, dan Biro Hukum BGN. “Kita sudah buat tim khusus yang terdiri dari SDMO, KPPG terkait, Irtama dan Biro Hukum BGN. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin yang sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan,” tegas Tysa.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polresta) Bogor Kota telah mengungkap identitas terduga pelaku dan korban dalam video viral tersebut. Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, pada Jumat (16/10/2026) menyebutkan bahwa diduga pelaku penganiayaan adalah Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD, sementara korban adalah Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN.

Aksi pencambukan tersebut terekam kamera di dalam salah satu ruangan KPPG Bogor, Jawa Barat. Kepala KPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Pihaknya masih mendalami pemicu kejadian kekerasan tersebut dan telah berkoordinasi dengan BGN untuk menentukan sanksi.

“Pertama memang kemarin kami secara langsung sudah menegur dengan keras terhadap kedua SPPI tersebut, dan menyampaikan bahwa itu tidak boleh terjadi,” kata Haidir, Jumat (16/10/2026). “Kedua, kami juga berkoordinasi dengan pimpinan kami di Jakarta (Kepala BGN) untuk mendapatkan arahan, seperti apa nanti mungkin punishment yang akan diberikan,” tambahnya.

Tinggalkan komentar