Pasutri di Surabaya Diduga Eksploitasi Ratusan Wanita Melalui Seks Komersial

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan eksploitasi seksual di Surabaya. Dua orang tersangka berinisial ADR (perempuan) dan AA (laki-laki) telah ditetapkan dan diduga memaksa korban melayani sedikitnya 10 pria setiap hari selama sebulan penuh, bahkan ketika dalam kondisi menstruasi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jawa Timur. Kombes Ganis Setyaningrum, Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, menjelaskan bahwa korban awalnya mencari pekerjaan dan dihubungi oleh seorang teman yang menawarkan pekerjaan melalui kontak lain.

Namun, tawaran pekerjaan tersebut berujung pada eksploitasi seksual. Korban diarahkan oleh tersangka untuk melayani pelanggan di sebuah hotel di Surabaya. “Korban dipaksa oleh tersangka untuk melayani sehari minimal adalah 10 orang. Selama sebulan berturut-turut tidak putus, bahkan pada saat mohon maaf dia sedang haid atau menstruasi juga harus tetap melayani,” ujar Ganis saat konferensi pers di Mapolda Jatim.

Target harian yang dibebankan kepada korban adalah minimal 10 pelanggan. Jika dikalikan selama 30 hari, korban dituntut untuk melayani sekitar 300 pria dalam sebulan. Tekanan tidak berhenti pada target harian; apabila jumlah pelanggan tidak terpenuhi, pembayaran kepada korban akan ditunda dan kekurangan tersebut diakumulasikan ke bulan berikutnya.

Kondisi fisik korban, termasuk saat menstruasi, tidak menjadi pertimbangan untuk menghentikan aktivitas eksploitasi tersebut. Tersangka ADR, yang berasal dari Sidoarjo, diduga memegang kendali utama dalam praktik ini. Perannya meliputi merekrut, menampung, menempatkan, dan memindahkan korban. ADR juga diduga bertanggung jawab dalam mengatur operasional, menentukan target pelanggan, menetapkan tarif dan pembayaran, serta menguasai pendapatan korban.

Sementara itu, tersangka AA bertindak sebagai joki atau operator yang bertugas mencari dan menawarkan pelanggan. Ia juga berperan menghubungkan pelanggan dengan korban serta membantu pemenuhan target harian yang telah ditetapkan oleh ADR.

Tinggalkan komentar