Panja RUU Pemilu Akan Tampung Aspirasi Publik Saat Reses

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menegaskan komitmennya untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat selama masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dilakukan demi memastikan penyusunan RUU Pemilu tidak hanya fokus pada aspek regulasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pemilu dan demokrasi secara keseluruhan.

Bahtra, salah satu anggota Panja, menyatakan bahwa pembentukan Panja RUU Pemilu telah dilakukan pada tanggal 29 (bulan tidak disebutkan) dan jadwal kerja telah disusun. Ia menambahkan, “Insyaallah kami akan segera bekerja, walaupun di masa reses, jika diperlukan kami juga sudah menyusun jadwal di masa reses ini akan menerima aspirasi dari berbagai pihak.” Pernyataan ini disampaikan Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026).

Menurut Bahtra, masukan dari berbagai pihak sangat krusial. Hal ini penting agar pembahasan RUU Pemilu tidak hanya sekadar menyusun aturan, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi di Indonesia. “Kami juga sudah mencantumkan pihak-pihak mana saja yang akan kami undang untuk kemudian kita mintai masukan, pendapat, pandangan-pandangan berkenaan dengan RUU Pemilu agar pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana, tentu kita juga pengin agar kualitas pemilu kita juga makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat yang kita cintai,” jelasnya.

Jadwal pembahasan RUU Pemilu nantinya akan dipublikasikan kepada masyarakat. Komisi II DPR juga berencana menyampaikan perkembangan pembahasan secara terbuka melalui kanal media sosial mereka. Partisipasi publik dianggap sebagai salah satu elemen penting dalam proses penyusunan RUU Pemilu.

Bahtra menambahkan bahwa Panja telah menyiapkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan tetap berjalan meskipun DPR sedang dalam masa reses. “Kami juga walaupun masa reses, tidak dibatasi oleh masa reses, dan di masa reses ini kami juga sudah mengundang pihak-pihak mana saja yang akan kami ajak untuk RDP dan RDPU,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahtra menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak akan terbatas pada isu-isu yang selama ini menjadi sorotan. Seluruh isu yang dianggap penting akan menjadi bagian dari pembahasan. “Ya tentu secara resminya nanti kami akan umumkan, tapi yang paling penting bukan hanya terbatas di isu itu. Jadi semua isu-isu penting untuk kemudian kami minta masukan berbagai pihak, terus kemudian minta masukan publik agar nanti semua isu-isu yang menjadi perhatian publik ini bisa kita selesaikan, terus kemudian kita tuangkan ke dalam undang-undang RUU Pemilu,” tuturnya.

Tinggalkan komentar