Oknum Pejabat Gizi Disanksi Berat Akibat Insiden Pencambukan

Kota Bogor – Insiden pencambukan yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG berinisial GD terhadap Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN berujung sanksi berat. Keduanya telah menjalani sidang kode etik di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dan hasilnya, GD serta RAN dicopot dari jabatan masing-masing.

Juru bicara BGN, Tysa Novenny, mengonfirmasi pencopotan tersebut. “Iya (Korwil dan Ka SPPG dicopot). Ka SPPG sudah ditarik dari posisi terakhirnya sebagai Ka SPPG di sana (di Purwakarta),” ujar Tysa saat dihubungi pada Senin (19/10/2026).

Menurut Tysa, hasil sidang kode etik menyatakan bahwa GD dan RAN sama-sama melakukan kesalahan karena tidak dapat mengontrol diri sehingga memicu keributan. “Intinya keduanya sama-sama kena sanksi ya, karena masing-masing punya porsi tidak bisa sama-sama mengontrol diri. Semoga ini bisa jadi pembelajaran buat keduanya,” tambahnya.

Sebelumnya, GD yang merupakan Korwil SPPG Purwakarta, telah dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses sidang etik di BGN Pusat. Pencopotan ini menyusul insiden penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap Kepala SPPG berinisial RAN.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, menyatakan bahwa GD telah dicopot dari posisinya sebagai Korwil Purwakarta dan akan mengikuti sidang etik ASN. Insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kantor KPPG Bogor pada Rabu (14/10) sore, di mana GD diduga mencambuk RAN berkali-kali. Peristiwa tersebut terekam kamera dan kemudian viral di media sosial.

Tinggalkan komentar