Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menyatakan dukungannya terhadap usulan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai perlunya moratorium kebijakan pemanfaatan hutan. Hal ini merespons maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Daniel menilai moratorium tersebut merupakan wujud nyata dari pertobatan ekologi.
“Moratorium ini bagian dari upaya untuk memulihkan kembali hutan yang rusak, wujud konkret dari tobat ekologi, langkah untuk menyelamatkan hutan yang tersisa agar tidak beralih fungsi ke penggunaan lain,” ujar Daniel kepada wartawan pada Senin (19/10/2026).
Daniel menekankan pentingnya menjaga hutan primer yang belum terbakar. Sementara itu, hutan primer yang telah mengalami kebakaran harus dipulihkan. “Hutan primer yang masih ada harus dijaga agar fungsi lindung dan fungsi konservasinya tetap terjaga, sementara hutan primer yang rusak harus dipulihkan, agar masyarakat juga menjaga lingkungan dan menjaga hutan,” tuturnya.
Ketua DPP PKB ini menambahkan bahwa gerakan menanam pohon telah rutin dilaksanakan oleh kader-kader PKB di seluruh Indonesia. “Kebijakan ini harus menjadi kebijakan dan gerakan nasional agar dampaknya benar-benar terasa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyoroti kasus karhutla yang terus terjadi dan mengemukakan perlunya moratorium kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan. “Kembali pada kebakaran hutan, pertama kesalahan kebijakan akibat tata ruang. Maka mengapa Ibu Mega ketika menjadi Presiden, beliau tidak mengeluarkan izin untuk tanaman sawit apalagi dari hutan-hutan. Hutan-hutan harus dilindungi, terus ada moratorium hutan,” ujar Hasto dalam keterangannya pada Minggu (18/10).
Hasto juga mengutip pernyataan Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang berulang kali menyampaikan dampak negatif penanaman sawit terhadap tumbuhan lain. Ia juga mendesak agar pelaku pembakaran hutan diberikan sanksi tegas. “Yang kedua, supremasi hukum harus dibangun. Jadi mereka yang membuka lahan dengan membakar itu harus dikenakan suatu sanksi yang tegas. Apalagi setelah dibakar kemudian dikonversikan ke sawit,” kata Hasto.
“Suatu tanaman yang kata Bu Mega sangat sombong sekali karena dia nggak mau tanaman yang lain hidup di sekitarnya,” sambungnya, merujuk pada tanaman sawit.