YOGYAKARTA – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FHS resmi mempersunting kekasihnya, NAR, di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Yogyakarta, Teguh Suroso, menyatakan bahwa fasilitas ini merupakan upaya pemenuhan hak narapidana untuk membangun ikatan keluarga dan merencanakan masa depan yang lebih baik.
“Selamat kepada FHS dan NAR atas pernikahannya,” ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya pada Senin (12/10/2026). Akad nikah dilangsungkan pada Jumat (9/10) di Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Prosesi sakral ini dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pakem.
Pihak lapas juga mengizinkan keluarga kedua mempelai untuk hadir menyaksikan momen penting ini, yang juga disaksikan oleh petugas lapas dan sejumlah warga binaan lainnya. Teguh berharap pernikahan ini menjadi fondasi yang kuat untuk membangun rumah tangga yang harmonis, penuh cinta, dan dilandasi rasa tanggung jawab.
Teguh menambahkan bahwa kehadiran keluarga menjadi dukungan emosional yang signifikan bagi kedua mempelai dalam memulai kehidupan baru mereka. Ia menegaskan bahwa hak untuk menikah tetap dijamin bagi narapidana, meskipun mereka sedang menjalani masa hukuman.
“Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tutup Teguh.