Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Dudung Abdurachman mengawali tugasnya dengan membeberkan arahan spesifik dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan situasi di Papua. Fokus utama penanganan, menurut Dudung, adalah pendekatan yang menyasar hati masyarakat Papua.
“Penanganan itu lebih kepada pendekatan kepada hati, merebut rakyat, kepada arahan kepada Bapak Panglima TNI juga, operasi teritorial juga ini lebih dikedepankan,” ujar Dudung di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). Ia menegaskan bahwa pendekatan keamanan di Papua tidak akan semata-mata mengandalkan operasi bersenjata. Tindakan operasi, lanjutnya, akan dilakukan secara terbatas terhadap sasaran-sasaran tertentu.
“Sehingga tidak melaksanakan, tidak kemudian melakukan operasi-operasi yang dengan kekerasan, itu hanya sasaran-sasaran terpilih saja,” jelasnya. Dudung menambahkan, pemerintah akan mengedepankan pendekatan kultural dan upaya merebut hati rakyat sebagai bagian penting dari strategi penanganan di Papua. “Tetapi pendekatan-pendekatan kultural, pendekatan-pendekatan merebut hati rakyat, ini pembinaan teritorial yang menjadi prioritas yang nanti akan segera dilaksanakan,” tuturnya.
Arahan Presiden Prabowo ini, kata Dudung, menekankan pentingnya kedekatan dengan masyarakat dalam penanganan keamanan Papua. Instruksi tersebut akan diteruskan melalui koordinasi dengan jajaran terkait, termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. “Setelah pelantikan Dewan Pertimbangan (Presiden) kemarin, saya mendapat arahan dari Bapak Presiden,” ungkapnya.
Politik Nasional dan Keputusan MK
Di sisi lain, Dudung juga menyinggung situasi politik nasional yang perlu dijaga kondusivitasnya di tengah dinamika yang berkembang. Ia secara khusus menyoroti perkembangan di media terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta masyarakat untuk menghormati setiap putusan hukum yang telah ditetapkan.
“Kita lihat di media saat ini sedang tren ya, kita sikapi bagaimana keputusan dari Mahkamah Konstitusi, nanti kita lihat,” ucapnya. Dudung menekankan bahwa keputusan hukum harus dijunjung tinggi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat persepsi masing-masing yang dapat memperkeruh situasi, terutama melalui media sosial.
“Artinya bahwa apa yang menjadi keputusan secara hukum kita junjung tinggi,” tuturnya. “Kemudian pemahaman saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa di media sosial dan sebagainya tidak mengkemudian mempersepsikannya masing-masing, kita tetap jaga keutuhan, persatuan dan kesatuan sehingga situasi politik tidak kemudian semakin runyam,” lanjutnya. Untuk menjaga stabilitas, Dudung akan memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan kementerian, kepolisian, kejaksaan, serta menemui para ketua umum partai politik. “Bapak Presiden pun menyampaikan bahwa situasi politik ini harus betul-betul bisa terkendali dan nanti akan saya koordinasikan dengan semua kementerian yang terkait, baik kepolisian, kejaksaan,” ujarnya. “Termasuk nanti kepada para ketua partai nanti saya akan sowan bahwa situasi ini harus betul-betul bisa dikendalikan,” sambung Dudung.
Penanganan Karhutla dan Penyelundupan Benur
Selain persoalan Papua dan politik nasional, Dudung menyebutkan sejumlah pekerjaan prioritas yang harus segera ditangani. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu masalah mendesak yang akan segera ditangani dalam waktu dekat.
“Pak Djamari tadi menyampaikan kepada saya yang menjadi prioritas itu dalam waktu dekat adalah karhutla,” ucapnya. Dudung berencana segera menggelar rapat dengan kementerian terkait dan turun langsung ke lokasi terdampak. “Makanya dalam waktu dekat saya akan melaksanakan rapat dengan kementerian terkait, saya akan meninjau segera mungkin ke lokasi,” ungkapnya.
Dudung juga menyoroti persoalan ekspor benur atau benih lobster ilegal yang menjadi catatan penting dalam proses serah terima jabatan. “Terutama masalah karhutla, kebakaran hutan, termasuk tentang penanganan eksportir benur. Nah ini banyak yang dilakukan secara ilegal,” kata Dudung. Ia menegaskan bahwa berbagai penyimpangan harus dituntaskan sesuai perintah Presiden agar tidak ada lagi kegiatan ilegal yang berjalan di luar aturan. “Dan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi selama ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden agar dituntaskan, tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari aturan-aturan,” jelasnya.