Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung program prioritas Presiden, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah (Pemda). Kemendagri mendorong percepatan pembentukan satuan tugas (satgas) di daerah untuk mendukung kelancaran program MBG.
Pembentukan Satgas MBG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat koordinasi dan memastikan kelancaran pelaksanaan program di tingkat daerah. Data dari Kemendagri mencatat bahwa sebanyak 223 daerah telah membentuk satgas. Wilayah lain terus didorong untuk segera membentuk satgas agar dukungan terhadap penyelenggaraan MBG dapat berjalan optimal dan merata.
“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito seusai memimpin acara Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Acara ini berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Sejalan dengan upaya tersebut, Tito juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. SE ini bertujuan untuk memperkuat peran Pemda dalam meningkatkan kualitas operasional SPPG dan melakukan pengawasan penyelenggaraan program MBG sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Melalui SE tersebut, Satgas MBG di daerah diarahkan untuk berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pelaksanaannya harus mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN. Hal ini termasuk pemeriksaan terhadap 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
Tito juga mengajak seluruh daerah untuk memanfaatkan program MBG sebagai sarana mendukung kemajuan wilayah masing-masing. Menurutnya, pengelolaan program MBG yang optimal di daerah dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Karena off-takernya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan,” jelasnya.
Lebih luas lagi, pelaksanaan program MBG diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membantu pengendalian inflasi. Program ini juga berpotensi berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
“Banyak sekali yang sekali pukul dengan kegiatan MBG ini, kalau sukses di daerah masing-masing itu kinerja mereka akan terangkat juga. Bukan hanya pemerintah pusat, [hasil kinerja] mereka juga akan terangkat,” pungkas Tito.
Oleh karena itu, Tito berencana untuk memasukkan capaian Pemda dalam mendukung program MBG sebagai salah satu aspek penilaian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi. Melalui langkah ini, ia berharap pelaksanaan program MBG dapat dioptimalkan oleh daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN Trenggono, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Kemendagri dan BGN.