Mendagri Tito Minta Pemprov DKI Anggarkan Dana Bedah Rumah Warga

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar mencakup alokasi dana perbaikan rumah tidak layak huni. Usulan ini disampaikan Tito saat meninjau program bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10/2026).

Tito Karnavian menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk program bedah rumah di DKI Jakarta. Ia menekankan pentingnya penyediaan anggaran tersebut sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk yang terkait dengan isu narkoba di permukiman warga. “Saya yakin mereka juga nggak mau untuk disebut sebagai kampung narkoba, ada kegiatan narkoba di sini, semua nggak mau,” ujar Tito.

Mendagri meminta agar saran tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ia juga mengimbau pemerintah daerah lain untuk mengadopsi program serupa yang berpihak pada masyarakat kecil. “Saya mohon juga untuk pemerintah daerah DKI juga menganggarkan program-program ini. Di sini ada DPRD-nya, karena ada banyak perumahan, saya mohon disampaikan. Dan saya mengimbau juga kepada seluruh pemerintah daerah melakukan kegiatan yang sama. Buat program yang pro rakyat kecil,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juga sempat menyinggung tidak adanya alokasi APBD di Jakarta untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 821.840 rumah tidak layak huni di Jakarta pada tahun 2026.

Dalam peninjauan yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengonfirmasi bahwa belum ada anggaran yang dialokasikan untuk program perbaikan rumah tidak layak huni di tahun 2026. “Izin, Pak, untuk tahun 2026 belum ada, Pak,” jawab Kelik saat ditanya oleh Maruarar Sirait mengenai ketersediaan APBD untuk program tersebut.

Tinggalkan komentar