Lapas Berbenah: Perangi Narkoba, Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan, dan Buka Diri untuk Publik

Wajah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terus berkembang seiring dengan perubahan struktural Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Di tengah pengawasan yang ketat, banyak lapas dan rutan kini aktif mengembangkan pembinaan keterampilan bagi narapidana (napi) serta membuka kegiatan edukasi bagi masyarakat umum.

Berbagai inisiatif ini tercermin dalam beragam kegiatan yang dilaksanakan di berbagai daerah. Mulai dari upaya pencegahan peredaran narkoba, pengembangan keterampilan yang membantu mantan napi meraih penghasilan, hingga pemanfaatan fasilitas lapas dan rutan sebagai sarana pembelajaran bagi masyarakat.

Perketat Pengawasan, Berantas Narkoba dan Barang Ilegal

Upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama. Di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (22/10/2026), petugas melakukan penggeledahan blok hunian dan tes urine terhadap petugas serta napi. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Kodim 0618/Kota Bandung, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, dan BNN Kota Bandung.

“Penggeledahan dilakukan pada kamar hunian, di mana seluruh area dan barang-barang yang ada di dalam kamar diperiksa. Lalu kami melakukan tes urine terhadap pegawai dan 10 warga binaan,” jelas Kalapas Perempuan Bandung Rika Aprianti.

Tindakan serupa juga dilakukan di Rutan Kelas I Medan, di mana pada Senin (19/10/2026), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi oleh seorang pengunjung berinisial ES. Barang haram tersebut disembunyikan dalam dompet.

“Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang terlarang yang disembunyikan dalam dompet, upaya dilakukan dengan memanfaatkan situasi pengunjung ramai,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Medan Yoslan Josua Husurungan Doloksaribu.

Sementara itu, Lapas Kelas I Surabaya pada Selasa (6/10/2026) juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 17,11 gram yang disembunyikan dalam ayam goreng. Barang tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial AM untuk seorang napi kasus narkotika.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Anak Agung Gde Joni, menyatakan, “Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dengan stakeholder lainnya sehingga sinergi tersebut harus terus diperkuat agar upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.”

Pengetatan pengawasan terhadap narkoba dan telepon seluler ilegal merupakan salah satu kebijakan yang ditekankan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Pada 29 Mei 2025, Agus menegaskan komitmennya untuk memberantas tuntas praktik tersebut.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Agus.

Bekal Keterampilan untuk Narapidana Produktif

Selain memperketat pengawasan, pembenahan sistem pemasyarakatan juga difokuskan pada penguatan program pembinaan. Tujuannya adalah membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan setelah bebas.

Di Lapas Kelas IIA Garut, Jawa Barat, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa lapas tersebut memiliki 24 kegiatan pembinaan kemandirian yang hampir semuanya memberikan manfaat ekonomi bagi warga binaan.

“Kalau ada peralihan Kemenkumham ke Imipas yang saya sangat rasakan itu peningkatan pembinaan kegiatan kerja. Karena apa yang diprogramkan saat ini sangat berpengaruh sekali,” ujarnya.

Manfaat nyata dirasakan oleh Jajang, mantan napi Lapas Garut, yang kini sukses menjalankan usaha produksi pakan ayam dan bebek skala rumahan setelah mendapatkan keterampilan mengolah pakan ternak selama menjalani masa pidana. Dengan memanfaatkan mesin pembuat pakan yang dipinjamkan lapas, usahanya telah menghasilkan omzet sekitar Rp12 juta dalam sebulan pertama.

“Baru satu bulan keluar dari lapas, dan satu bulan ini saya merintis sudah ada yang order sampai 25 ton,” kata Jajang.

Pengalaman serupa datang dari Miftahul Bowo Saputera, mantan napi yang kini bekerja di tambak budidaya ikan bandeng, nila, dan udang vaname di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Setelah kesulitan mencari pekerjaan pasca-bebas, Bowo kembali ke Nusakambangan tempat ia mendapatkan pelatihan budidaya perikanan.

“Saya mengikuti program pelatihan di tambak. Saya ikut budidaya udang, bandeng dan ikan nila. Setelah bebas kemarin, pihak vendor mempercayakan saya mengurus tambak,” ucap Bowo, merujuk pada mitra swasta yang bekerja sama dengan lapas.

Bowo memilih kembali bekerja di Nusakambangan karena pertimbangan mencari pekerjaan di luar yang lebih sulit. “Saya mikirnya di luar susah cari kerja, bisa nanti kumat lagi (mengulangi tindak pidana), masuk (penjara) lagi. Mending bekerja di sini (Nusakambangan) saja,” jelasnya.

Lapas dan Rutan Membuka Diri untuk Masyarakat

Inisiatif pembenahan pemasyarakatan yang dicanangkan Menteri Agus Andrianto juga mencakup peningkatan keterbukaan lapas dan rutan terhadap lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesan menyeramkan dan memperluas kontribusi positif bagi masyarakat.

Di Lapas Kelas IIA Karawang, program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan dikembangkan menjadi wisata edukasi atau edutrip di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Melalui program ini, masyarakat dapat mengenal kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan di LASKAR Farm.

Sebanyak 65 murid sekolah dasar mengikuti kegiatan edutrip tersebut, diajak melihat proses penetasan telur ayam, memetik cabai, menanam bibit, hingga memberi makan ternak dan ikan. “Kegiatan edukatif ini diinisiasi untuk memperkenalkan dunia pertanian, peternakan, dan perikanan secara langsung kepada para pelajar sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan dan ketahanan pangan sejak usia dini,” kata Kalapas Kelas IIA Karawang Ma’ruf Prasetyo Hadianto.

Program edutrip ini telah menerima kunjungan dari berbagai institusi pendidikan, termasuk sekolah dasar, sekolah menengah kejuruan, dan perguruan tinggi.

Keterbukaan serupa juga ditunjukkan Rutan Kelas IIB Sumenep, Jawa Timur, yang menerima kunjungan murid taman kanak-kanak untuk belajar membatik bersama petugas dan warga binaan yang memiliki keterampilan batik tulis. Program belajar membatik ini telah diselenggarakan sejak Januari 2026.

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep Aditya Wahyu Rahmadani berharap, “Rutan Kelas IIB Sumenep berharap rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat yang menyeramkan, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang menyenangkan bagi masyarakat, melalui berbagai kegiatan positif dan produktif warga binaan.”

Selain melalui kegiatan edukasi, pemasyarakatan juga berkontribusi melalui pelayanan kesehatan. Kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Kesehatan diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan gratis dan operasi katarak bagi masyarakat, petugas, serta warga binaan.

Salah satu kegiatan tersebut berlangsung di RS Umum Cipinang, Jakarta Timur, pada 10 Agustus 2026. Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus mengapresiasi keterlibatan Kemenimipas dalam mendukung pelayanan kesehatan tersebut. “Kami dari Kementerian Kesehatan sangat menyambut baik kegiatan ini. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan suatu kegiatan yang mendukung Kementerian Kesehatan,” kata Benyamin.

Tinggalkan komentar