Lapak Narkoba Kampung Ambon Dibangun Ulang, Polisi Putus Aliran Listrik

JAKARTA – Bandar narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, menunjukkan ketidakgentaran mereka terhadap upaya penertiban. Meskipun sempat dibongkar, jaringan pengedar narkoba nekat membangun kembali lapak di kawasan yang sebelumnya telah ditertibkan oleh petugas.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa temuan ini terjadi saat tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar operasi sarang narkoba (OSN) di Kampung Ambon. Dalam operasi tersebut, petugas kembali menemukan adanya lapak narkoba yang sebelumnya telah dibongkar namun kini dibangun kembali.

“Dalam kegiatan tersebut, masing-masing tim melaksanakan pengecekan kembali terhadap tenda atau lapak dan rumah-rumah yang sebelumnya telah dibongkar. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi-lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna dan pengedar narkotika,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap beberapa lapak yang dibangun kembali dengan cara memutus aliran listriknya. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng pihak PLN untuk memastikan lapak tersebut tidak dapat digunakan lagi.

“Untuk lapak ada beberapa yang dibangun kembali, maka dari itu kami putus jaringan listriknya agar tidak bisa digunakan lagi dan juga diputus karena memang listriknya mencuri listrik langsung ambil dari luar meteran,” imbuhnya.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menambahkan bahwa pihaknya bersama PLN telah melakukan pemutusan aliran listrik di rumah-rumah yang dicurigai kembali digunakan untuk transaksi narkoba. “Jadi yang diduga-duga tempat sarang narkotika tersebut, dan memang apa, dari hasil pengecekan PLN bahwa dia nyolong listrik. Jadi kita upayakan, upaya paksa dari PLN untuk pemotongan,” jelasnya.

Sebagai informasi, operasi sarang narkoba yang digelar tim gabungan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, sebelumnya berhasil menangkap tujuh orang. Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 17 paket ganja, tujuh buah pelat ketapel, dua buah brankas, 47 bilah senjata tajam, sepucuk airsoft gun beserta 13 tabung gas, dan dua klip berisi sabu dengan berat total satu gram.

Tinggalkan komentar