JAKARTA – Seorang pria berinisial A (42) diamankan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik istri sirinya di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Tindakan tersebut dilakukannya untuk memenuhi hasrat membeli narkotika jenis sabu.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar menjelaskan bahwa pelaku mencuri motor yang merupakan milik perempuan yang berstatus sebagai istri sirinya. “Sepeda motor tersebut kemudian ditukar dengan beberapa gram sabu untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku,” ujar Bobby, Senin (5/10/2026).
Kejadian pencurian itu dilaporkan terjadi pada Jumat (2/10) malam. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku kurang dari 12 jam setelah menerima laporan dari korban.
Bobby menambahkan bahwa pelaku dan korban yang berinisial T (19) diketahui merupakan pasangan suami istri siri dan selama ini tinggal bersama di sebuah tempat kos. Hubungan keduanya diketahui baik dan telah tinggal bersama selama enam bulan.
Sebelum kejadian, keduanya sempat berbincang-bincang seperti biasa di tempat tinggal mereka. Namun, setelah korban tertidur, pelaku mengambil sepeda motor korban. Korban baru menyadari kendaraannya hilang pada keesokan paginya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menunggu hingga korban tertidur sebelum membawa sepeda motor tersebut,” ungkapnya. Bobby menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah pelaku memiliki riwayat kecanduan narkoba. “Namun yang bersangkutan memang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dijual untuk membeli sabu-sabu,” pungkasnya.