Kronologi Penangkapan Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin oleh Polri dan BNN

JAKARTA – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1 ton menggunakan Kapal MT Global 168. Dalam operasi tersebut, delapan awak kapal berhasil diamankan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa pergerakan Kapal MT Global 168 telah dipantau sejak Agustus 2026. Identitas kapal ini terungkap dari dokumen docking yang ditemukan pada kapal Fushanxing 1, yang sebelumnya ditangkap petugas karena mengangkut 800 kilogram ketamin dengan empat tersangka.

“Kita memang seperti itu. Kita selalu menganalisa kapal itu tidak sebentar, ya, tiga bulan tuh paling sebentar, enam bulan. Ya, nah identitas kapal ini terungkap, ya, dari dokumen docking yang ditemukan di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya,” ujar Jenderal Suyudi dalam konferensi pers di Pelabuhan Bengawan, Jumat (23/10/2026).

Pada September 2026, MT Global 168 berangkat dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal tersebut sempat singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar sebelum melanjutkan pelayaran.

Setelah mengisi perbekalan, kapal melanjutkan pelayaran menuju Laut Andaman untuk melakukan transaksi ship-to-ship (STS) atau pemindahan muatan antarkapal guna menerima pasokan ketamin.

“Nah, inilah, modus para penyelundup itu seperti itu, ya. Mereka datang dari beberapa negara, ya. Kadang dari wilayah-wilayah Laos dan sebagainya. Kemudian mengadakan transaksi di Laut Andaman atau juga Selat Malaka, ya, dari ship-to-ship, dari kapal ke kapal, ya,” jelasnya.

Jenderal Suyudi menambahkan, modus ini melibatkan kapal pembawa barang dan kapal penerima yang beroperasi secara berulang. “Ada kapal pembawa barang, ada penerima. Nanti habis nanti diisi lagi, terus saja begitu. Nah, ini tentunya butuh kejelian, kesabaran, keuletan kita semua, ya,” sambungnya.

Pada minggu kedua Oktober 2026, tim analis mendapatkan keyakinan bahwa MT Global 168 sedang melakukan transaksi ship-to-ship di perairan Andaman. Keyakinan ini diperkuat oleh indikasi kapal mematikan Automatic Identification System (AIS) selama 3 hari 17 jam untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.

“Modus-modus para penyelundup itu selalu mematikan AIS, ya, pada saat mereka sedang transaksi. Nah, tapi ini jadi bagus juga buat kita, ya, kita jadi bisa membaca sebuah anomali yang perlu kita ikuti,” paparnya.

Kapal tersebut terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka pada Rabu (14/10) dan Kamis (15/10), bergerak menuju barat laut dengan kecepatan stabil. Pada Kamis dini hari, kapal kembali terpantau dengan kecepatan menurun sebelum melanjutkan pelayaran ke utara Selat Malaka.

Menjelang malam pada Kamis (15/10), kapal berada di perairan lepas pantai utara Aceh atau Langsa. Keesokan harinya, Jumat (16/10), kapal bergerak di perairan utara menuju perairan terluar barat Thailand, di mana kapal melakukan manuver memutar disertai penurunan kecepatan.

Pada Minggu (18/10), sinyal AIS merekam kapal berada di area labuh jangkar dengan kecepatan yang dikaitkan dengan pergerakan jangkar atau arus laut. “Nah, dari pemantauan tersebut, tim menemukan sejumlah indikasi anomali AIS, di antaranya adalah ketidaksesuaian identitas kapal, nomor MMSI kapal yang tersebut memancarkan dua identitas, yaitu MT Global 168 sebagai kapal tanker dan Rovos Ki Dotim sebagai kapal tunda,” jelasnya.

“Nah, setelah itu, pergerakan terus melambat, ya, di kawasan Laut Andaman,” sambungnya.

Pada Senin (19/10), tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiap melakukan penindakan terhadap MT Global 168 dengan dukungan kapal patroli Bea Cukai. Penindakan direncanakan melalui intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Jenderal Suyudi mengonfirmasi bahwa Kapal MT Global 168 berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan. Dari pemeriksaan lebih lanjut, tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang awak kapal.

“Kapal MT Global 168 selanjutnya diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang awak kapal, ya, crew yang berada di atas kapal tersebut,” paparnya.

“Kedelapan awak kapal ini terdiri dari tujuh orang warga negara Indonesia, ya, dan satu orang warga negara asing, ya, WNA asal Tiongkok/Taiwan,” imbuh dia.

Tinggalkan komentar