KPPG Bogor Tegaskan Susu Siswa Cisarua Kedaluwarsa 2027, Bukan 2025

JAKARTA – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor angkat bicara mengenai dugaan keracunan yang dialami oleh 103 siswa SMPN 2 Cisarua, Bogor, Jawa Barat. KPPG Bogor mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai tanggal kedaluwarsa susu yang disajikan sebagai bagian dari menu MBG (Makanan Bergizi Ganda).

Kepala KPPG Bogor, Haidir, menyatakan bahwa susu yang diberikan kepada ratusan siswa tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa pada tahun 2027. Ia secara tegas membantah rumor yang menyebutkan susu tersebut kedaluwarsa pada tahun 2025. “Susunya tercatat expired date 2027,” ujar Haidir kepada wartawan pada Jumat (23/10/2026). “Tidak betul (expired 2025),” tambahnya untuk mengkonfirmasi bantahannya.

Dugaan keracunan ini muncul setelah para siswa mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi menu MBG, yang salah satu komponennya adalah susu. “Dugaan awal sementara karena susu. Mereka mengalami gejala setelah minum susu itu,” jelas Haidir sebelumnya pada Rabu (21/10).

Menyikapi kejadian ini, KPPG Bogor mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penangguhan operasi ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan. “Untuk 20 hari ke depan, sambil dievaluasi dan menunggu hasil dari Labkesda, nanti mulai per hari ini sampai 20 hari ke depan dapurnya tidak akan beroperasi, suspend kategori sedang dalam 20 hari,” terang Haidir.

Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan siswa yang terdampak keracunan akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Sebagai bagian dari investigasi, makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh para siswa saat kejadian tersebut kini tengah menjalani pengujian laboratorium untuk menganalisis kandungannya.

Tinggalkan komentar