KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kegiatan penyelidikan yang tengah berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggunaan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan. Namun, rincian lebih lanjut mengenai jenis bencana dan detail pengadaan barang serta jasa tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat mendatang.

“Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan. Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” ujar Budi kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai Rp 1,4 miliar dan juga logam mulia. Uang tunai yang berhasil disita diperkirakan berjumlah sekitar Rp 1,4 miliar, meskipun rincian pecahan mata uangnya belum dirinci lebih lanjut.

Sementara itu, untuk logam mulia yang diamankan terdiri dari emas batangan dan tabungan emas. “Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih proses hitung,” jelas Budi.

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya OTT di Kantor BNPB dan telah mengamankan beberapa pihak. “Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo kepada wartawan pada hari yang sama.

Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut dari para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut dan akan mengumumkannya secara resmi.

Tinggalkan komentar