KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Bencana di BNPB, 14 Orang Diamankan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi lokasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, yang sebagian besar merupakan pejabat BNPB dan pihak swasta. Informasi ini mencuat pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya sejumlah pihak yang telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” ujar Setyo kepada wartawan pada hari yang sama.

Pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah OTT dilakukan. Dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT ini disebut berkaitan dengan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.

14 Orang Diamankan dalam OTT

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim KPK telah mengamankan total 14 orang dalam operasi tangkap tangan yang diduga terkait tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB. “Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata Budi di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Di antara yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pihak lain termasuk dari unsur swasta. “Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” tambahnya.

Barang Bukti Uang Tunai dan Logam Mulia Disita

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. “Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Budi.

Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

Menurut KPK, OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, khususnya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Pihaknya masih terus mendalami lebih lanjut mengenai detail penyelewengan yang ditemukan.

Budi belum merinci lebih lanjut mengenai jenis bencana atau detail pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek penyelewengan. KPK berjanji akan menyampaikan informasi lebih rinci saat konferensi pers mendatang. “Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” ujar dia.

Respons BNPB Terhadap OTT

Juru bicara BNPB, Berton Padjaitan, menyatakan bahwa lembaganya menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. BNPB juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. “BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Berton menambahkan bahwa BNPB berkomitmen untuk kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. BNPB juga menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya.

Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama BNPB untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat. BNPB juga mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan, serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berjalan. “BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” ucap Berton.

BNPB meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPK dan tidak berspekulasi mengenai kasus ini. “BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar