KPK Sita Tong Biru Diduga Wadah Uang Korupsi Bupati Klaten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, ke Jakarta setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sebuah tong besar berwarna biru yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil korupsi.

Tong biru tersebut terlihat dikeluarkan dari bagasi belakang mobil yang membawa Bupati Hamenang. Barang bukti tersebut diangkut oleh penyidik dan tampak tertutup rapat dengan label KPK bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pengamanan tong tersebut. “Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Budi melanjutkan, “Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang.”

Selain tong biru, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah ini merupakan penambahan dari sitaan sebelumnya yang mencapai Rp 1 miliar.

Bupati Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi, didampingi penyidik. Ia tampak mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker berwarna putih.

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan 19 orang lainnya, termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu Klaten dan Jakarta.

Kasus yang menjerat Bupati Hamenang diduga terkait suap proyek dan manipulasi hasil audit BPK. “Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” jelas Budi.

Tinggalkan komentar