KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Koordinasi

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini diduga melibatkan dua prajurit TNI aktif.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK. “TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/10/2026).

Brigjen Nas menjamin bahwa TNI akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. “Serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Terima kasih,” terang Nas.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait kasus dugaan korupsi DSP pada BNPB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Puspom TNI mengenai dua anggota TNI aktif yang terlibat dalam konstruksi perkara tersebut.

“Jadi pada hari kemarin tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Budi menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal dan pengembangan lebih lanjut masih dimungkinkan. “Ini kan masih awal ya, tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Budi tidak merinci identitas kedua anggota TNI aktif yang terlibat. Ia menyatakan bahwa penindakan terhadap keduanya masih dalam proses di Puspom TNI. “Ya detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI,” ungkapnya.

Tinggalkan komentar