KP2MI Hadirkan Layanan Telekonseling untuk Jaga Kesehatan Mental Pekerja Migran

Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan layanan telekonseling yang bertujuan memperluas akses terhadap dukungan kesehatan mental bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Layanan ini secara khusus ditujukan bagi PMI yang tengah menghadapi tekanan psikologis selama menjalani masa kerja di luar negeri.

Mengusung tema ‘Dengar Ceritanya, Kuatkan Langkahnya’, inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya memperkuat perlindungan bagi para pekerja migran. Perlindungan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum keberangkatan, selama masa bekerja, hingga setelah mereka kembali ke tanah air.

Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa layanan telekonseling ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pekerja migran tidak hanya mendapatkan perlindungan terkait pekerjaan, tetapi juga memiliki ruang aman untuk berbagi persoalan dan menerima dukungan kesehatan mental.

“Semoga kehadiran layanan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia tidak hanya memperoleh pelindungan dalam bekerja, tetapi juga memiliki ruang untuk bercerita, mendapatkan dukungan, dan menjaga kesehatan mentalnya,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya pada Senin (12/10/2026).

Peluncuran layanan ini dilaksanakan di Kantor KP2MI, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026. Mukhtarudin menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan aspek krusial dari kualitas hidup manusia yang perlu mendapatkan perhatian setara dengan kesehatan fisik.

Oleh karena itu, penguatan perlindungan bagi pekerja migran tidak boleh hanya berfokus pada keberhasilan penempatan dan pemenuhan administrasi. Aspek keselamatan, kesejahteraan, serta kondisi psikologis selama bekerja di negara tujuan juga harus menjadi prioritas.

“Bekerja jauh dari tanah air menghadirkan berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kesehatan mental Pekerja Migran. Tantangan itu antara lain adaptasi terhadap budaya dan bahasa yang berbeda, tekanan pekerjaan, kerinduan terhadap keluarga, hingga berbagai persoalan pribadi maupun lingkungan kerja,” jelas Mukhtarudin.

Situasi tersebut, lanjutnya, dapat memicu perasaan kesepian, stres, dan beban emosional yang terkadang sulit diungkapkan. Dalam kondisi seperti ini, akses terhadap dukungan psikologis menjadi sangat penting agar pekerja migran tidak merasa harus menghadapi persoalan mereka seorang diri.

Mukhtarudin mengingatkan bahwa perasaan rindu keluarga, kesepian, atau beban akibat persoalan yang dihadapi adalah hal yang manusiawi dan bukan merupakan tanda kelemahan.

“Meminta pertolongan bukanlah tanda kelemahan, melainkan langkah berani untuk menjaga diri dan menguatkan langkah ke depan,” tegas Mukhtarudin.

Ia pun mengajak seluruh Pekerja Migran untuk tidak ragu mencari bantuan ketika persoalan yang dihadapi mulai memengaruhi kondisi psikologis maupun aktivitas sehari-hari. Menurutnya, kepedulian terhadap kesehatan mental perlu dibangun melalui kesadaran diri, dukungan dari lingkungan terdekat, serta ketersediaan layanan profesional yang mudah diakses.

Pelindungan Pekerja Migran Harus Menyeluruh

Mukhtarudin menjelaskan bahwa perhatian terhadap kesehatan mental merupakan bagian integral dari agenda pemerintah dalam meningkatkan kualitas perlindungan bagi Pekerja Migran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada KP2MI untuk memperkuat perlindungan di setiap tahapan.

Arahan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas pekerja migran tidak cukup hanya melalui pelatihan keterampilan dan sertifikasi kompetensi. Pemerintah juga berkewajiban memastikan para pekerja memiliki dukungan memadai untuk menghadapi berbagai tantangan selama bekerja di negara penempatan.

Ia menambahkan, perlindungan bagi pekerja migran harus mencakup berbagai aspek yang saling terkait, mulai dari kesiapan kompetensi, keamanan kerja, pemenuhan hak, hingga kesejahteraan fisik dan mental.

Data dari Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) per Januari hingga 4 Oktober 2026 mencatat sebanyak 281.271 layanan penempatan pekerja migran di berbagai sektor, termasuk pekerjaan domestik, kesehatan, dan manufaktur.

Mukhtarudin mengakui bahwa setiap sektor pekerjaan memiliki karakteristik, beban kerja, dan tanggung jawab yang berbeda, yang masing-masing menghadirkan tantangan tersendiri bagi kondisi fisik maupun psikologis pekerja migran.

Oleh karena itu, besarnya angka penempatan pekerja migran harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang komprehensif dan mampu menjangkau seluruh kebutuhan pekerja.

“Di balik setiap angka penempatan, ada individu yang sedang berjuang, keluarga yang menantikan kabar, serta masa depan yang ingin diwujudkan,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa pendekatan perlindungan yang berorientasi pada manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan layanan pemerintah bagi Pekerja Migran.

Tekankan 4 Langkah Jaga Kesehatan Mental

Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin memaparkan empat langkah praktis yang dapat dilakukan Pekerja Migran untuk menjaga kesehatan mental selama bekerja di luar negeri:

  1. Menjaga komunikasi dengan keluarga, sahabat, dan sesama pekerja migran. Dukungan dari orang terdekat sangat penting untuk menghadapi masa sulit dan mengurangi perasaan terisolasi.
  2. Mengenali dan mengelola stres dengan baik. Pekerja migran disarankan meluangkan waktu untuk istirahat, beribadah, berolahraga, atau melakukan aktivitas positif lainnya demi menjaga keseimbangan emosi.
  3. Tidak memendam masalah seorang diri. Saat menghadapi kesulitan, penting untuk berani bercerita kepada orang yang dipercaya atau mencari bantuan profesional jika dibutuhkan.
  4. Membangun kepedulian terhadap sesama pekerja migran. Saling mendengarkan, memberikan perhatian, dan menguatkan dapat menjadi sumber dukungan yang berarti.

Mukhtarudin menilai bahwa menjaga kesehatan mental memang bisa dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Namun, dalam kondisi tertentu, persoalan yang dihadapi memerlukan penanganan lebih lanjut, sehingga ketersediaan layanan konsultasi menjadi elemen penting dalam sistem perlindungan PMI.

Hadirkan Hotline Telekonseling

Layanan telekonseling ini menyediakan akses konsultasi melalui hotline 08118080141 bagi Pekerja Migran yang membutuhkan dukungan kesehatan mental. Melalui layanan ini, diharapkan pekerja migran dapat memperoleh bantuan tanpa terkendala jarak geografis maupun lokasi mereka di negara penempatan.

Mukhtarudin mengajak seluruh pekerja migran untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan dukungan kesehatan mental. Ia menegaskan bahwa jarak dan perbedaan negara tidak seharusnya menjadi penghalang untuk mendapatkan bantuan.

Ia berharap layanan telekonseling ini dapat diselenggarakan secara berkelanjutan, mudah diakses, dan menjangkau pekerja migran yang paling membutuhkan. Koordinasi dan sinergi antar kementerian, lembaga, serta perwakilan Indonesia di luar negeri juga perlu terus diperkuat.

Peluncuran layanan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bahwa kesehatan mental adalah bagian tak terpisahkan dari perlindungan pekerja migran. Dukungan yang tepat diharapkan dapat membantu pekerja migran menghadapi persoalan dengan lebih baik dan menjalankan pekerjaan mereka dengan kondisi psikologis yang lebih terjaga.

Mukhtarudin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia sebagai momen untuk memperkuat kepedulian terhadap kesehatan mental Pekerja Migran Indonesia. Keberhasilan perlindungan PMI tidak hanya diukur dari kemampuan mereka bekerja secara aman dan profesional, tetapi juga dari perhatian terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

“Dengar ceritanya, kuatkan langkahnya,” pungkas Mukhtarudin.

Acara peluncuran turut dihadiri oleh Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Sekretaris Jenderal KP2MI Komjen Pol. Dwiyono, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan dr. Raden Soeko Werdi Nindito Daroekoesoemo, Asisten Deputi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Budhi Hidayat Laksana, Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kementerian Kesehatan dr. Niken Wastu Palupi, serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dr. Agung Nugroho. Sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, serta perwakilan Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia, turut mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.

Tinggalkan komentar