Delapan Orang Utan Terlantar Akibat Karhutla Ditempatkan di Hutan Lindung Kalbar

Sebanyak delapan individu orang utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) yang habitatnya terdampak parah oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat telah berhasil ditranslokasi ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. Langkah ini diambil sebagai upaya penyelamatan terhadap satwa yang dilindungi tersebut dari ancaman kebakaran yang terus meluas.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Murlan Dameria Pane, menjelaskan bahwa pemindahan yang dilakukan pada 9 Oktober 2026 ini merupakan translokasi pertama bagi orang utan yang menjadi korban karhutla ke habitat yang dinilai aman dan sesuai. “Translokasi pada 9 Oktober 2026 itu menjadi pemindahan pertama orang utan terdampak karhutla ke habitat yang dinilai sesuai dan relatif aman dari risiko kebakaran,” ujar Pane, seperti dilaporkan Antara pada Senin (12/10/2026).

Delapan orang utan yang dipindahkan terdiri dari tiga pasangan induk beserta anak-anaknya, serta dua orang utan jantan remaja. Mereka sebelumnya telah diselamatkan dari area yang terdampak karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara selama periode Agustus hingga September 2026.

Kebakaran hutan dan lahan telah menyebabkan hilangnya tutupan hutan secara signifikan, memutus jalur penghubung antar kawasan, dan memaksa orang utan terisolasi di perkebunan. Kondisi ini mengakibatkan terbatasnya sumber pakan dan ruang hidup, yang pada gilirannya meningkatkan risiko konflik dengan manusia serta mengancam kelangsungan hidup satwa endemik ini.

Di antara satwa yang menjalani translokasi adalah Mama Man dan anaknya, Man. Keduanya dievakuasi dari Desa Tempurukan, Ketapang, pada 3 September 2026 setelah sebelumnya bertahan di perkebunan warga yang semakin terancam oleh api. Empat orang utan lainnya, yaitu Mama Nopi dan anaknya Nopi, serta dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara, pada 4 September 2026. Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, dievakuasi dari area perkebunan kelapa sawit di Desa Pelang, Ketapang, pada 18 September 2026.

Sebelum dilakukan pemindahan, seluruh orang utan menjalani pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, perawatan medis sesuai kebutuhan, dan observasi intensif di Pusat Rehabilitasi Orang utan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) yang berlokasi di Sungai Awan, Ketapang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku alami layaknya satwa liar.

Alasan Pemilihan Hutan Lindung Batu Nyambu

Direktur Operasional YIARI, Argitoeranting, menjelaskan bahwa Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih berdasarkan kajian mendalam mengenai kesesuaian habitat dan daya dukung ekologisnya. Kawasan seluas kurang lebih 23.000 hektare ini memiliki tutupan hutan primer dan sekunder yang baik, sumber air yang memadai, serta keberagaman tumbuhan pakan dan pepohonan yang dapat digunakan untuk membangun sarang.

“Bahkan di tengah-tengah situasi karhutla ini, lokasi ini masih cukup aman dan tidak pernah terbakar sejauh ini,” ungkap Argitoeranting mengenai kondisi kawasan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa translokasi ini bukanlah solusi permanen selama ancaman kebakaran dan kerusakan habitat masih terus membayangi populasi orang utan.

Proses pemindahan orang utan melibatkan perjalanan yang cukup panjang. Dimulai dari pusat rehabilitasi YIARI, mereka menempuh perjalanan darat selama sekitar enam jam, dilanjutkan dengan perjalanan menggunakan perahu selama satu jam, dan diakhiri dengan berjalan kaki sekitar dua jam menuju titik pelepasan di dalam hutan lindung.

Selama perjalanan, kondisi satwa terus dipantau oleh tim dokter hewan. Proses pelepasan dilakukan secara bergilir di beberapa titik yang berjarak sekitar 80 meter satu sama lain untuk meminimalkan gangguan terhadap orang utan.

CEO YIARI, Karmele Llano Sánchez, menyatakan bahwa pemindahan ini memberikan kesempatan berharga bagi orang utan untuk kembali hidup bebas di habitat alaminya. Namun, ia menegaskan pentingnya perlindungan hutan yang berkelanjutan sebagai prioritas utama. “Perlindungan hutan tetap menjadi prioritas agar satwa tidak terus kehilangan tempat tinggal dan harus diselamatkan berulang kali,” katanya.

Kepala KPH Ketapang Utara, Ya’ Suharnoto, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara BKSDA Kalbar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, YIARI, masyarakat, serta berbagai unsur terkait dalam pelaksanaan kegiatan translokasi ini. Ia berharap agar kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan patroli rutin untuk pengamanan kawasan, sosialisasi kepada masyarakat, serta program penanaman pohon yang menghasilkan bunga dan buah sebagai sumber pakan alternatif bagi orang utan di masa depan.

Tinggalkan komentar