Komplotan Spesialis Motor Kurir di Bogor Dibongkar, Belasan Unit Dicuri dalam Sebulan

CIBINONG – Jajaran Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di wilayah Jawa Barat. Komplotan ini diketahui spesialis menyasar motor milik para kurir paket.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Salah satu tersangka yang diamankan adalah Koko Martin, yang diduga berperan sebagai eksekutor utama.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa komplotan ini telah beraksi di berbagai wilayah, termasuk di kawasan Perum Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini berawal dari laporan warga dan viralnya video aksi pencurian di media sosial.

“Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga di Jawa Barat,” kata Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya.

Menurut Teuku, motor yang dicuri adalah milik seorang kurir bernama Moch Nunu Jarnuzi. Peristiwa pencurian terjadi di kawasan Perum Griya Alam Sentosa pada Jumat, 2 Oktober 2020. Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Dari hasil analisis CCTV dan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama. Pada Senin (5/10) pagi, petugas menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, dan mengamankan pelaku utama, KM alias KO, bersama dua rekannya, TAR dan LAP,” jelasnya.

Para tersangka yang berhasil diamankan antara lain Koko Martin (KM) alias Koko sebagai eksekutor, Teddy Angga Ridhou (TAR) sebagai joki dan eksekutor, serta Leon (LAP) yang berperan sebagai joki motor. Satu tersangka lain, Alan Adigunawan, juga diamankan karena berperan sebagai joki penjemput motor hasil curian.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap DP, yang berperan sebagai penadah atau penampung hasil curian, di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, pakaian dan atribut yang digunakan pelaku saat beraksi, serta berbagai alat kejahatan seperti dua jarum kunci leter T, dua alat pembuka magnet, dan satu kunci tempel. Turut disita pula senjata tajam berupa dua buah senjata tajam jenis Rambai Ayam dan satu buah golok.

Dalam pengakuannya, komplotan ini menyatakan telah mencuri sedikitnya 15 unit motor dalam sebulan di berbagai titik di Cileungsi. Wilayah yang menjadi sasaran mereka antara lain Griya Alam Sentosa, Metland, Limusnunggal, dan Pasir Angin.

Kombes Teuku menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Kapolri, yang menekankan penanganan cepat terhadap kasus kejahatan jalanan dan respons terhadap keluhan publik. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan melalui Hotline Bang Resmob atau media sosial agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan komentar