Komnas HAM dan BRAN Bersinergi Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) akan menjajaki kerja sama strategis untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang selama ini menemui jalan terjal.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa BRAN memiliki peran penting dan strategis dalam menangani isu agraria. “BRAN merupakan lembaga negara yang sangat penting dan strategis, yang sudah cukup lama ditunggu oleh masyarakat, karena konflik agraria ini selama bertahun-tahun menemui jalan yang cukup sulit dan penuh tantangan,” ujar Anis setelah pertemuan dengan Kepala BRAN Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Langkah awal kerja sama ini adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang akan menjadi landasan koordinasi penanganan konflik agraria. Pertemuan yang dikemas dalam agenda High Level Meeting ini bertajuk ‘Sinergi Mengoptimalkan Penegakan Hukum dalam Isu Hak Asasi Manusia’, berlangsung di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.

Anis Hidayah mengungkapkan bahwa Komnas HAM menerima sekitar 2.700 pengaduan konflik agraria dalam tiga tahun terakhir. Pengaduan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk korporasi dan aset negara. Menanggapi hal ini, Komnas HAM telah menyusun peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM selama dua tahun terakhir. Peta jalan ini memuat masukan terkait reformasi kelembagaan, tata kelola, regulasi, serta strategi pencegahan agar konflik tidak berulang.

“Kami juga akan mengupayakan agar ada kerja sama secara kelembagaan antara Komnas HAM dengan BRAN dalam penanganan konflik agraria, agar penanganan ini berbasis pendekatan hak asasi manusia,” tutur Anis. Ia menyoroti bahwa sebagian konflik agraria telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang tuntas.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM, Saurlin Siagian, menekankan pentingnya menentukan prioritas penanganan konflik. “Kami berbicara terkait prioritas. Dengan ribuan kasus konflik agraria yang ada di Komnas HAM, apakah kita bisa membuat prioritas bersama? BRAN menyatakan setuju untuk bekerja secara cepat menuntaskan beberapa prioritas yang akan diusulkan oleh Komnas HAM. Saya kira itu kita apresiasi,” terang Saurlin.

Dengan adanya prioritas, Komnas HAM dan BRAN dapat memfokuskan perhatian pada kasus yang mendesak dan membutuhkan koordinasi lintas institusi. Saurlin juga menambahkan bahwa Polri kerap berinteraksi dengan persoalan konflik agraria, terutama saat dampaknya memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak melulu soal penegakan hukum, tetapi juga pemberian keadilan bagi korban. “Dengan adanya Badan Reforma Agraria Nasional, kita berharap penyelesaian konflik agraria ini bisa lebih cepat dan berkeadilan. Tidak semata-mata harus penyelesaian secara hukum, tetapi juga harus bisa memberikan rasa keadilan bagi para korban,” kata Prabianto.

Menanggapi pandangan Komnas HAM, Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa sinergi dengan Komnas HAM merupakan langkah awal untuk penanganan konflik agraria yang lebih terkoordinasi, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan HAM. “Kami akan terus memperkuat sinergi antara BRAN dan Komnas HAM dalam penyelesaian konflik agraria. Sebagai langkah awal, kami akan memfokuskan pada pembentukan nota kesepahaman atau MoU antara BRAN dan Komnas HAM agar koordinasi dan kerja sama dalam penanganan konflik agraria dapat berjalan lebih optimal,” ujar Dedi.

Dedi juga menyampaikan bahwa struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BRAN masih dalam proses penyusunan dan ditargetkan rampung dalam 100 hari ke depan. “Saat ini SOTK BRAN masih dalam proses penyusunan dan kami menargetkan dapat diselesaikan dalam 100 hari. Ini menjadi bagian penting agar BRAN dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” pungkas Dedi.

Tinggalkan komentar