TANGERANG SELATAN – Belasan siswi SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan, diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak kelas mereka. Para korban dipaksa mengikuti tantangan dan yang kalah harus meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih.
Kasus ini terungkap setelah Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menerima informasi dari masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan pengecekan dan menemukan bahwa ada 13 siswi yang menjadi korban.
“Kita mendapatkan korban perundungan itu ada 13 siswi. Nah, ini cewek-cewek nih. Ini cewek-cewek, yang dilakukan oleh senior kelas mereka. Jadi kelas 3 kepada kelas di bawahnya,” jelas Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).
Bambang mengungkapkan bahwa perundungan ini diduga terjadi di luar lingkungan sekolah, tepatnya di salah satu warung di Pondok Ranji. “Kejadiannya itu bukan di area dalam sekolah di wilayah area SMPN 10 Ciputat yang ada di Pondok Ranji, itu bukan. Tetapi kejadiannya itu di luarnya,” terang Bambang.
Para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan oleh kakak kelas mereka. Siswi yang kalah atau salah dalam tantangan tersebut, lanjut Bambang, diminta meminum campuran minuman yang tidak lazim. “Informasi awal, itu kayak kopi liong dicampur cuka, dicampur bawang putih,” tutur Bambang.
Tiga Siswi Dilarikan ke Rumah Sakit
Akibat dari minuman yang dipaksakan, tiga dari 13 siswi yang menjadi korban dilaporkan mengalami sakit perut dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. “Ada 3 orang yang dirawat di rumah sakit infonya,” ujar Bambang.
Pihak kepolisian telah mengarahkan keluarga korban untuk mendapatkan pendampingan dari UPTD dan sekolah jika ingin membuat laporan resmi. “Silakan nanti kalau mau buat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. Tapi ada UPTD yang dampingin, bahkan dari pihak guru bimbingan konselingnya mendampingi gitu,” ujarnya.
Korban Juga Mengalami Pemalakan
Selain dipaksa meminum campuran minuman berbahaya, ke-13 korban juga diduga mengalami pemalakan. Para senior meminta uang dari para junior dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per siswi. “Ini juga ada yang informasi, selain dipaksa untuk mengonsumsi minuman, juga ada yang dilakukan ini, pemalakan. Misalnya disertai permintaan uang ke junior-junior itu, dimintain Rp 5.000 sampai Rp 10 ribu,” ungkap Bambang.
Terduga pelaku perundungan ini teridentifikasi sebagai satu orang kakak kelas perempuan dari para korban. “Yang saya tahu satu,” terang Bambang.