Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Sukses Digitalisasi Perlinsos

Jakarta – Upaya percepatan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial (perlinsos) nasional menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan presiden untuk mewujudkan reformasi perlindungan sosial yang lebih inklusif dan tepat sasaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan pentingnya digitalisasi pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik yang mudah, terintegrasi, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta pada Jumat (16/10/2026).

Rini, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I KPTDP, menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial sangat bergantung pada kolaborasi erat antara berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta partisipasi aktif dari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa fokus utama adalah memastikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor, penggunaan data yang akurat, layanan yang inklusif, serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan akuntabel.

Salah satu upaya penguatan yang disoroti adalah peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas cakupan registrasi perlinsos ke seluruh kabupaten/kota. Selain itu, optimalisasi peran Agen Perlinsos dan partisipasi ASN dalam mendampingi masyarakat, terutama kelompok rentan, juga menjadi prioritas.

Data terkini menunjukkan bahwa sebanyak 9.294.281 kepala keluarga (KK) atau 9,68 persen dari total 96.044.487 KK telah terdaftar. Sebanyak 707.308 Agen Perlinsos juga telah terdaftar. Namun, pelaksanaan registrasi masih belum merata di seluruh Indonesia, dengan hanya 39,06 persen agen yang aktif memberikan pendampingan. Kondisi ini menegaskan perlunya penguatan koordinasi dan peningkatan partisipasi ASN sebagai Agen Perlinsos.

Lebih lanjut, Rini menggarisbawahi pentingnya perluasan akses registrasi mandiri, penguatan peran pemerintah provinsi dalam mekanisme registrasi dan sanggah, serta penerapan pendekatan jemput bola untuk menjangkau kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah pedalaman.

“Komunikasi publik harus dilakukan secara jelas agar masyarakat memahami bahwa registrasi tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial,” tegasnya. Hal ini penting untuk mengelola ekspektasi masyarakat dan memastikan pemahaman yang benar mengenai proses.

Dalam rangka persiapan peluncuran nasional, kegiatan Perayaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi ajang untuk menampilkan kemajuan nyata, praktik baik pendampingan masyarakat, capaian implementasi yang terverifikasi, serta komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program digitalisasi perlindungan sosial.

Tinggalkan komentar