Ketua PMI Jakarta: Edaran Sumbangan ke ASN Akan Ditarik Jika Ada

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta, Beky Mardani, angkat bicara mengenai beredarnya informasi mengenai penarikan sumbangan Bulan Dana PMI kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Beky menegaskan bahwa seharusnya tidak ada edaran resmi dari PMI yang menetapkan jumlah donasi.

“Dari PMI itu tidak ada edaran atau apapun yang menentukan jumlah donasi, ya,” ujar Beky saat dihubungi, Jumat (9/10/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang mendalami informasi mengenai edaran yang sempat beredar dan telah direspons oleh Gubernur DKI Jakarta. Beky menyatakan, jika memang ada edaran tersebut, ia akan meminta agar segera ditarik.

“Nah yang beredar katakan lah ke media kemarin yang dikonfirmasi ke Pak Gubernur DKI Jakarta itu kami sedang meminta laporan dari teman-teman kota terkait hal itu, kaluaupun ada itu saya pastikan saya minta ditarik, nggak ada itu edaran itu,” jelasnya. Ia menekankan bahwa Bulan Dana PMI bersifat sukarela, tanpa nominal yang ditentukan, dan tanpa paksaan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah merespons kabar mengenai penarikan sumbangan Bulan Dana PMI kepada ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pramono menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan PMI di Jakarta, terlepas dari alasan sukarela maupun tidak.

“Mau sukarela, mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela, mau enggak, enggak ada,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10). Ia juga menyatakan akan segera menghubungi pihak PMI untuk menegaskan kembali hal tersebut, mengingat Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas yang memadai bagi PMI.

Tinggalkan komentar