Sebanyak 11 warga sipil telah diamankan terkait dugaan aktivitas judi online di sebuah rumah dinas yang berlokasi di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Militer kini tengah memeriksa pemilik rumah dinas tersebut untuk mendalami keterlibatannya.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan bahwa pemilik rumah dinas yang terduga telah diperiksa. Namun, ia belum dapat memastikan apakah pemilik tersebut mengetahui atau terlibat langsung dalam aktivitas judi online yang terjadi di rumahnya. “Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” ujar Nas pada Jumat (9/10/2026).
Sebelumnya, rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung diduga kuat dijadikan sebagai markas judi online. Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai aktivitas yang mereka lakukan di lokasi tersebut.
Mereka yang diamankan diduga berperan sebagai operator judi online. Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP dari lokasi kejadian.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan segera mendatangi lokasi. Petugas berhasil mengamankan tempat tersebut beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah pengamanan dan pemeriksaan lanjutan, lokasi penemuan markas judi online tersebut telah dipasangi garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan. Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat dalam upaya membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online di masyarakat.