Kelangkaan BBM Paksa Sekolah di Denpasar Beralih ke Pembelajaran Daring

DENPASAR – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali memaksa sejumlah sekolah di Denpasar untuk menerapkan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring). Kebijakan ini mencakup jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Langkah ini diambil berdasarkan Surat Edaran Nomor B/100.3.4/99/DISDIKPORA yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar. Surat edaran tersebut menginstruksikan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran daring mulai Kamis, 15 Oktober 2026, hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.

Kepala Disdikpora Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan mobilitas guru, tenaga kependidikan, dan siswa akibat kelangkaan BBM. Diharapkan dengan pembelajaran daring, keberlangsungan kegiatan belajar mengajar tetap terjaga optimal.

“Untuk seluruh satuan pendidikan swasta/negeri di Kota Denpasar untuk melaksanakan pembelajaran secara daring dari hari Kamis, 15 Oktober 2026 s/d Sabtu 17 Oktober 2026,” ujar Wiratama dalam surat edarannya.

Ia juga menekankan pentingnya bagi seluruh kepala satuan pendidikan untuk mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut demi kelancaran proses pembelajaran.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikpora Denpasar, I Nyoman Suriawan, menambahkan bahwa untuk siswa SD, pembelajaran daring akan dilakukan melalui dua metode: pemberian tugas dan sesi pertemuan virtual menggunakan Zoom.

Tinggalkan komentar