Mensos Ajak ASN dan Warga Jadi Agen Perlinsos Digital

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mendorong pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pekalongan untuk memperluas jangkauan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Ajakan ini disampaikan melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang bertujuan memberdayakan aparatur sipil negara (ASN), pendamping sosial, penyuluh, dan masyarakat umum agar menjadi Agen Perlinsos.

Peran Agen Perlinsos sangat krusial dalam membantu warga, terutama yang memiliki keterbatasan akses atau kemampuan menggunakan teknologi digital, untuk dapat mengakses layanan bantuan sosial. Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses registrasi dan pengusulan bantuan sosial (bansos) agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Utamakan tetangga sama saudara dulu,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026). Ia menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan proses registrasi ulang sekaligus membuka kesempatan bagi warga untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan. Proses ini dilengkapi dengan verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah (face recognition).

“Jadi semua penerima bansos kita registrasi ulang, warga boleh mengusulkan untuk ingin mendapatkan bansos. Mesin yang akan jawab (kelayakan), bukan orang lagi,” jelas Gus Ipul lebih lanjut. Usulan penerima bantuan akan diproses melalui sistem yang terintegrasi dengan berbagai sumber data pemerintah, seperti data kendaraan bermotor, pertanahan, kelistrikan, dan kepemilikan perusahaan. Integrasi ini bertujuan memperkuat verifikasi kondisi sosial ekonomi warga agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Gus Ipul menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh menyulitkan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi. Oleh karena itu, keberadaan Agen Perlinsos menjadi penting untuk mendampingi warga dalam proses registrasi, pengusulan, hingga penyampaian sanggahan. Ia mencontohkan uji coba di Kabupaten Banyuwangi, di mana sekitar 80 persen penduduk telah mendaftar, dengan 90 persen proses pendaftaran dibantu oleh agen atau pihak lain, menunjukkan bahwa pendampingan langsung masih sangat dibutuhkan.

Untuk memperluas gerakan ini, Gus Ipul meminta kepala daerah untuk menggerakkan ASN dan berbagai unsur masyarakat agar bersedia menjadi Agen Perlinsos. Pendamping desa, penyuluh, relawan, serta unsur lainnya dapat dilibatkan untuk membantu warga di lingkungan masing-masing. “Bantu kami untuk (perluas) Agen Perlinsos. Dorong ASN, dorong semua untuk mau jadi agen. Gampang caranya. Hanya masuk aplikasi pakai IKD, face recognition, foto, sudah. Jadi Agen Perlinsos. Setelah itu baru membantu orang lain. Utamakan tetangga sama saudara dulu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Yulian Akbar, turut mendaftar sebagai Agen Perlinsos dan mencoba mengajukan registrasi. Namun, pengajuannya ditolak karena sistem mendeteksinya sebagai ASN. “Tambah satu lagi, Pak Mensos, Agen Perlinsos di Pekalongan,” ujar Yulian sambil menunjukkan layar gawainya yang telah terdaftar sebagai Agen Perlinsos.

Hingga Selasa (13/10), lebih dari 7,7 juta orang di seluruh Indonesia telah mendaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Kementerian Sosial terus mendorong perluasan pendaftaran dan pembentukan agen agar layanan ini menjangkau lebih banyak masyarakat. Di Kabupaten Pekalongan, tercatat 10.082 keluarga telah terdaftar, sementara di Kabupaten Bandung Barat tercatat 9.730 keluarga. Perluasan jangkauan pendaftaran masih terus diperlukan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Tenaga Ahli Menteri Sosial Fajar Wahyu Hermawan, Tenaga Ahli Mensos Virgo Sulianto, Sekretaris Bersama Sekolah Rakyat Herman Koswara, Kepala Dinsos Bandung Barat Idad Saadudin, Kepala Dinas Perhubungan Asep Dendih, Kepala Bapelitbangda Toni Prihantoro, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pekalongan Trisno Suharsanto.

Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos perlu menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Calon agen juga harus mengikuti proses verifikasi identitas, termasuk verifikasi wajah (face recognition). Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Agen Perlinsos Kemensos dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka portal resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id
  2. Pilih menu “Daftar Menjadi Agen”.
  3. Masukkan 16 digit NIK.
  4. Lakukan verifikasi wajah (face recognition).
  5. Lengkapi data diri sesuai formulir yang tersedia.
  6. Pilih tipe agen sesuai ketentuan.
  7. Baca dan setujui Pernyataan Komitmen Agen.
  8. Klik “Daftar” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Tinggalkan komentar