Kejagung Siapkan 34 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan 34 jaksa untuk menangani jalannya persidangan perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sidang perdana ini dijadwalkan akan digelar besok, Rabu (7/10/2026).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa total jaksa yang dilibatkan dalam penanganan kasus ini mencapai hampir 34 orang. Jaksa-jaksa tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk penyidik dari Tim 9 yang memang ditunjuk khusus untuk kasus ini, serta jaksa penuntut umum (JPU) dari luar Tim 9.

“Cukup banyak kalau total keseluruhannya. Hampir 34 orang,” ujar Anang di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Ia menambahkan, “Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9. Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan.”

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa sebagian jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus ini memiliki rekam jejak yang mumpuni, termasuk mereka yang pernah mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK,” ungkapnya.

Sidang perdana mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dijadwalkan akan dibuka dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah mendaftarkan perkara ini dan siap untuk menyidangkannya.

Juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, membenarkan rencana tersebut. “Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026,” katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/10/2026).

Selain Febrie Adriansyah, PN Jakarta Pusat juga telah meregister perkara untuk dua tersangka lain yang terkait dalam kasus ini, yaitu Don Ritto dan Nurman Herin.

Tinggalkan komentar