Kapolri Ungkap Potensi Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla

JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusut sebanyak 98 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia. Dalam penanganan kasus ini, Suyudi menyebut adanya potensi keterlibatan pihak asing.

“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan,” kata Suyudi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia belum merinci lebih lanjut mengenai identitas pihak asing tersebut karena proses hukum masih berjalan.

Jenderal polisi bintang empat itu menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemilahan terhadap kasus-kasus tersebut untuk menentukan mana yang diduga melibatkan pihak asing dan mana yang tidak. “Tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai asal negara asing yang dimaksud, Suyudi membenarkan adanya keterlibatan pihak dari negara tetangga. “Iya, ada negara tetangga,” jawabnya singkat.

Sementara itu, terkait sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemilik perusahaan yang terlibat, Suyudi menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian. “Nanti akan disampaikan,” katanya.

Sebelumnya, Suyudi telah menyatakan bahwa Polri sedang mengusut laporan 98 kasus terkait karhutla, termasuk yang melibatkan perusahaan. Ia merinci bahwa 98 laporan polisi tersebut kini telah naik status menjadi penyidikan. “Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP (laporan polisi) naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” kata Suyudi.

Ia menambahkan, “Ya, jadi dari 98 LP yang naik sidik, terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi.”

Saat ini, Polri masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang cukup agar proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Suyudi menekankan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan. “Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka,” ujarnya.

Tinggalkan komentar