Kapolri Berjanji Usut Tuntas Dugaan Pidana Pasar Modal

JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran maupun tindak pidana yang terjadi di pasar modal. Pernyataan ini disampaikan usai kunjungan Kapolri bersama rombongan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).

Jenderal Suyudi menegaskan bahwa tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera bergerak berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan. “Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan,” ujar Jenderal Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi menekankan bahwa Polri akan mengambil tindakan tegas untuk memberikan kepastian hukum di dunia pasar modal. “Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” tegasnya.

Menimpali pernyataan Kapolri, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut akan mencakup baik individu maupun entitas sekuritas yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana pasar modal. “Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat,” kata Dasco.

Dasco menambahkan bahwa kunjungannya ke BEI merupakan bagian dari fungsi pengawasan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap pasar saham di Indonesia. DPR, menurutnya, telah memantau berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di pasar saham. Ia juga telah meminta BEI untuk terus melakukan perbaikan dan mengakomodasi masukan dari berbagai lembaga.

“Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini ada di bursa dan dalam peristiwa-peristiwa yang kemudian kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka juga mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga yang rating internasional,” ungkap Dasco.

Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menyinggung pengumuman dari MSCI (Morgan Stanley Capital International) yang menjadi salah satu masukan penting bagi BEI. Meskipun review MSCI dijadwalkan pada bulan November, Dasco menyebutkan bahwa pengumuman tersebut telah terbit lebih awal. Ia mengapresiasi langkah OJK dan BEI yang sudah memulai proses-proses untuk mengakomodir review tersebut meskipun belum sesuai jadwal.

Tinggalkan komentar