Kapolri Akui Penembakan Polisi di Pondok Cabe Ditangani Propam

JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merespons insiden penembakan yang menyebabkan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes meninggal dunia di Markas Komando (Mako) Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut kini tengah dalam penanganan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Pondok Cabe, ya, terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri,” ujar Jenderal Suyudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Saat ditanya mengenai adanya evaluasi internal yang dilakukan Polri pasca-peristiwa tersebut, Suyudi tidak memberikan jawaban lebih lanjut.

Bharada Andika Ditetapkan Sebagai Tersangka

Insiden penembakan yang merenggut nyawa Bharatu Laurentius Valdo Fernandes terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe. Korban yang merupakan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes ditembak oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat empat proyektil di kepala.

Kasus ini sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan Bharada Andika Ramadani sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut dan telah menahannya. “Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Budi menambahkan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. “Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” imbuhnya. Proses penyidikan kasus yang melibatkan anggota polisi ini masih terus berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kronologi peristiwa dan motif di balik penembakan tersebut.

Tinggalkan komentar