Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusut 98 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam pengusutan tersebut, terdeteksi adanya keterlibatan pihak asing.
“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan,” kata Suyudi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Kendati demikian, ia belum dapat membeberkan secara rinci pihak asing yang diduga terlibat karena proses hukum masih berjalan. Jenderal polisi bintang empat itu menyatakan akan memilah kasus mana saja yang diduga melibatkan pihak asing dan mana yang tidak.
“Dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing. Tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan apakah pihak asing yang dimaksud berasal dari negara tetangga, Suyudi membenarkan hal tersebut. “Iya, ada negara tetangga,” jawabnya. Lebih lanjut, terkait sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemilik perusahaan yang terlibat, Suyudi belum memberikan penjelasan lebih lanjut. “Nanti akan disampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Suyudi telah menyatakan bahwa Polri sedang mengusut laporan 98 kasus terkait karhutla, termasuk yang melibatkan perusahaan. Ia menyebutkan bahwa 98 laporan tersebut kini telah naik status ke tahap penyidikan. “Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP (laporan polisi) naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” kata Suyudi.
“Ya, jadi dari 98 LP yang naik sidik, terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi,” lanjutnya. Polri saat ini tengah berfokus mengumpulkan alat bukti yang cukup agar proses hukum dapat diusut lebih lanjut. Suyudi menekankan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan. “Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka,” ujarnya.