Kapolda Riau Dorong Taruna Akpol Kuasai Ecological Leadership untuk Hadapi Tantangan Masa Depan

Semarang – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan penekanan kepada para Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) untuk menguasai konsep ecological leadership. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai kepemimpinan yang berorientasi pada lingkungan ini sangat krusial bagi calon perwira dalam menjawab berbagai tantangan masa depan yang kian kompleks.

Penekanan ini disampaikan Irjen Herry Heryawan saat mengisi Kuliah Umum di Akpol Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh Taruna Akpol Tingkat III Angkatan 59 Batalyon Bhayangkara Darma dan Tingkat II Angkatan 60 Batalyon Manggala Satya pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Dalam paparannya, Irjen Herry Heryawan menggarisbawahi tiga aspek fundamental dalam bertindak, yaitu Global Security, Environmental Ethics, dan Human Solidarity.

“Keamanan saat ini semakin terkait dengan persoalan lingkungan dan keberlanjutan, sementara kerusakan lingkungan dapat menciptakan risiko yang berdampak pada masyarakat dan stabilitas,” ujar Irjen Herry.

Ia menjelaskan bahwa menjadi seorang polisi yang peduli terhadap alam tidak berarti meninggalkan tugas pokok kepolisian. Sebaliknya, hal tersebut bertujuan untuk memperluas cara pandang Polri dalam memahami spektrum keamanan. Seorang calon perwira, menurutnya, harus memiliki kemampuan membangun ecological literacy, yaitu pemahaman dasar seorang pemimpin tentang hubungan timbal balik antara lingkungan, masyarakat, dan keamanan.

“Untuk itu, kita perlu memiliki kemampuan memahami lingkungan. Di sinilah saya ingin memperkenalkan satu istilah: ecological literacy. Seorang perwira tidak perlu menjadi ahli ekologi. Tetapi ia harus memiliki kemampuan dasar untuk memahami hubungan ekologis di wilayah tugasnya,” ungkapnya.

Pengetahuan ini selanjutnya diharapkan berkembang menjadi ecological leadership, di mana pertimbangan ekologis turut terintegrasi dalam proses pengambilan kebijakan dan keputusan kepolisian.

“Dari ecological literacy kita bergerak menuju ecological leadership. Artinya, pemimpin mampu memasukkan pertimbangan ekologis ke dalam kebijakan dan keputusan kepolisian,” sambungnya.

Irjen Herry Heryawan juga mengajak para Taruna Akpol untuk mempersiapkan diri menjadi generasi pemimpin Polri yang adaptif, mampu membaca perubahan, merancang kebijakan yang proaktif, serta membangun kolaborasi untuk menjawab persoalan masyarakat yang semakin kompleks. Ia menyoroti bagaimana perubahan teknologi, pola kejahatan, derasnya arus informasi, hingga perubahan iklim secara signifikan mempercepat perkembangan tantangan yang dihadapi kepolisian.

“Karena itu, polisi tidak cukup hanya mampu merespons persoalan yang sudah terjadi, tetapi harus memiliki kemampuan membaca perubahan dan risiko sebelum berkembang menjadi krisis,” ujarnya.

Menurutnya, mandat utama kepolisian tetap sama, namun konteks global tempat mandat tersebut dijalankan terus berubah. Kondisi ini menuntut polisi untuk semakin dekat dengan masyarakat, responsif terhadap persoalan di wilayahnya, adil dalam penegakan hukum, terbuka dalam pelayanan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, data, dan modus kejahatan.

“Jangan datang hanya membawa jawaban. Datanglah dengan kemampuan membaca, kemampuan bertanya, kemampuan belajar, dan kemauan untuk bekerja bersama,” kata Herry.

Ia menekankan bahwa perwira Polri masa depan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan command untuk menggerakkan organisasi, tetapi juga kemampuan design, yaitu merancang bagaimana organisasi dapat bekerja lebih efektif dan efisien. Seorang perwira harus mampu menerjemahkan masalah menjadi kebijakan, kebijakan menjadi program, dan program menjadi perubahan nyata.

Dalam kuliah umum tersebut, Herry juga membagikan pengalaman Polda Riau sebagai laboratorium belajar dalam menghadapi persoalan keamanan yang beririsan langsung dengan isu lingkungan. Karakteristik Riau yang memiliki kawasan hutan, gambut, sungai, pesisir, serta aktivitas perkebunan, industri, dan pertambangan menjadikan persoalan ekologis tidak dapat dipisahkan dari dimensi sosial, ekonomi, dan keamanan.

Data menunjukkan, sepanjang Januari hingga September 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau tercatat mencapai 20.656,81 hektare dengan 63 tersangka. Pada periode 2025-2026, sebanyak 2.901 rakit penambangan liar telah ditertibkan. Kepolisian juga menangani 13 laporan polisi terkait illegal logging dengan 20 tersangka, serta enam laporan polisi terkait perambahan mangrove seluas 141 hektare.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar Polda Riau mengembangkan konsep Green Policing. Pendekatan ini memandang kerusakan lingkungan sebagai salah satu risiko keamanan utama, sehingga pencegahannya membutuhkan perpaduan antara data, penegakan hukum, teknologi, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan.

“Green Policing bukan perubahan identitas Polri. Ini adalah perluasan cara kita memahami keamanan,” ujar Herry.

Herry kemudian berpesan kepada para taruna agar kelak tidak hanya fokus pada angka kriminalitas dan jumlah penduduk di wilayah penugasan. Seorang perwira juga perlu mengenali karakteristik geografis seperti sungai, hutan, sumber air, kawasan rawan, aktivitas ekonomi, konflik lahan, hingga perubahan lingkungan yang terjadi di wilayahnya.

Kemampuan tersebut diperlukan agar seorang pemimpin tidak sekadar menjalankan kewenangan, tetapi mampu membangun sistem yang berkelanjutan untuk menyelesaikan persoalan kompleks. Ia juga mengingatkan bahwa inovasi tidak boleh berhenti ketika seorang pemimpin berpindah jabatan. Inovasi harus bergerak dari gagasan, eksperimen, dan evaluasi menjadi kebijakan, sistem, hingga akhirnya membentuk budaya organisasi yang positif.

Dengan demikian, keberhasilan kepemimpinan tidak hanya diukur dari program yang dilahirkan, tetapi dari sistem yang tetap berjalan dan memberikan dampak positif bahkan setelah pemimpinnya tidak lagi menjabat.

Herry menutup pesannya dengan mengingatkan bahwa modal utama anggota Polri bukanlah kewenangan semata, melainkan kepercayaan masyarakat.

“Senjata utama Polisi bukanlah senjata, bukan pentungan, dan bukan pula kewenangan untuk menegakkan hukum. Senjata utama kita semua sebagai anggota Polri adalah kepercayaan dari masyarakat,” tegasnya.

Menurut Herry, kewenangan diberikan oleh negara dan jabatan diberikan oleh organisasi, sementara kepercayaan hanya dapat diperoleh dari masyarakat melalui kinerja yang baik dan pelayanan yang prima.

“Karena itu, generasi perwira mendatang tidak cukup hanya mampu beradaptasi terhadap perubahan, tetapi harus mampu mempersiapkan Polri menghadapi perubahan tersebut secara proaktif,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar