PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA angkat bicara mengenai keluhan masyarakat terkait gangguan yang berulang pada armada Kereta Rel Listrik (KRL) produksinya. INKA menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi teknis dan penyempurnaan produk KRL guna memastikan pelayanan yang aman, nyaman, dan andal bagi seluruh pengguna.
Senior Manager Corporate Communications and Representative Office INKA, Nanang Agung Rohmandiyas, menyatakan bahwa komitmen ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kemenhub menekankan pentingnya pemenuhan spesifikasi teknis dan persyaratan kelaikan operasi untuk sarana perkeretaapian. Selain itu, masukan dari regulator dan hasil evaluasi bersama operator menjadi landasan bagi INKA dalam menentukan langkah perbaikan terhadap temuan teknis pada rangkaian KRL.
“Selaras dengan statement dari Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, INKA berkomitmen menghadirkan produk yang berkualitas, sesuai dengan spesifikasi teknis yang disepakati bersama operator serta ketentuan yang ditetapkan regulator. Arahan Kementerian Perhubungan menjadi perhatian kami untuk mempercepat tindak lanjut perbaikan dan penyempurnaan, dengan tetap mengutamakan pemenuhan persyaratan keselamatan dan kelaikan operasi,” ujar Nanang mengutip Antara, Rabu (28/10/2026).
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, INKA terus berkoordinasi erat dengan PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter. Koordinasi ini meliputi tindak lanjut hasil pengecekan rangkaian KRL, di mana catatan teknis dan kondisi sarana di lapangan menjadi dasar penentuan penanganan yang diperlukan. Penanganan ini mencakup pemeriksaan lanjutan, perbaikan, hingga penyempurnaan sesuai hasil evaluasi bersama.
Nanang menegaskan bahwa setiap tindak lanjut perbaikan harus disertai dengan pemeriksaan dan pengujian guna memverifikasi hasil penanganan. Hal ini penting untuk memastikan penyelesaian pekerjaan teknis memiliki dasar yang dapat diperiksa kesesuaiannya dengan persyaratan yang berlaku.
“Tanggung jawab kami sebagai manufaktur mencakup tindak lanjut atas kinerja produk setelah digunakan dalam pelayanan. Kami akan terus bekerja bersama operator untuk menindaklanjuti temuan, memverifikasi hasil penanganan, dan memastikan setiap langkah penyempurnaan mengacu pada persyaratan teknis yang harus dipenuhi,” katanya.
INKA menyadari sepenuhnya tuntutan masyarakat terhadap layanan KRL yang andal. Oleh karena itu, upaya percepatan penanganan harus berjalan seiring dengan disiplin dalam pemeriksaan, pengujian, dan pemenuhan ketentuan keselamatan. INKA juga mendukung penuh langkah operator dan regulator dalam memastikan setiap armada yang melayani masyarakat memenuhi persyaratan operasi.
Selain penanganan pada rangkaian KRL yang sudah beroperasi, hasil evaluasi di lapangan akan menjadi masukan berharga bagi penyempurnaan proses produksi dan pengendalian mutu di masa mendatang. Umpan balik dari operator sangat dibutuhkan untuk memperkuat konsistensi kualitas produk dan keandalannya dalam penggunaan sehari-hari.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna Commuter Line. Kami memahami bahwa gangguan perjalanan berdampak pada aktivitas masyarakat. Komitmen kami adalah menindaklanjuti hasil pemeriksaan bersama KAI Commuter secara bertanggung jawab, dengan mengutamakan keselamatan, keandalan sarana, dan kenyamanan perjalanan,” pungkas Nanang.
Sebelumnya, KRL buatan INKA dilaporkan beberapa kali mengalami gangguan saat dioperasikan di wilayah Jabodetabek, dengan catatan gangguan sejak akhir tahun 2025. Pada September 2026, sebanyak tujuh trainset KRL INKA harus masuk bengkel untuk perbaikan. Meskipun sempat dioperasikan kembali pada 7 Oktober, kendala teknis masih dilaporkan terjadi.
Kemenhub Sentil INKA Terkait Gangguan KRL
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah memberikan respons terkait sejumlah unit KRL produksi PT INKA yang kerap ditarik dari lintasan untuk perawatan dan perbaikan teknis.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono, menyampaikan keprihatinannya atas gangguan layanan KRL akibat penarikan armada tersebut yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Ia menegaskan bahwa Kemenhub, sebagai regulator, tidak akan mengizinkan armada yang bermasalah tetap dipaksakan beroperasi demi menjamin keselamatan penumpang.
Kemenhub menekankan bahwa seluruh armada yang melayani masyarakat wajib mematuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan perkeretaapian tanpa kompromi.
“Terkait KRL memang kami sangat prihatin bahwa banyak kereta beberapa minggu terakhir perlu di-recall. Karena itu mengurangi kapasitas pelayanan. Tapi apa boleh buat, yang perlu kita pastikan kan kelaikan operasi dari alat transportasi tersebut,” tegas Allan dalam media briefing bersama Forwahub, Jakarta Pusat, Senin (26/10).
“Kita juga tidak ingin alat transportasi yang tidak layak melayani penumpang,” tambahnya.
Allan menambahkan, Kemenhub bersama PT KAI dan PT INKA terus menggelar evaluasi teknis secara ketat untuk meneliti penyebab gangguan serta memastikan perbaikan segera dilakukan secara permanen.