Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara mengenai video viral yang menunjukkan sejumlah pengamen memasuki angkutan umum JakLingko di kawasan Jakarta Timur. Pramono menegaskan bahwa aktivitas pengamen di dalam transportasi umum sudah dilarang dan perlu adanya penertiban.
“Memang sudah dilarang, tidak boleh pengamen itu naik ke transportasi umum. Sehingga dengan demikian kalau memang masih ada ya harus ditertibkan,” ujar Pramono di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/10/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap upaya penertiban demi menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh masyarakat di Ibu Kota. Dukungan ini tidak hanya terbatas pada persoalan pengamen di transportasi umum, tetapi juga mencakup berbagai tindakan penertiban lain yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
Menurutnya, ketertiban umum merupakan aspek krusial dalam pengelolaan kota Jakarta. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang berlaku.
“Hal-hal yang berkaitan dengan penertiban di Jakarta, sepenuhnya Pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini saya sebagai gubernur memberikan support itu,” tegasnya.
Meskipun demikian, Pramono mengingatkan agar setiap upaya penertiban tetap mengedepankan pendekatan dialogis dan musyawarah, terutama ketika muncul persoalan antara petugas dan masyarakat.
Sebelumnya, insiden ini bermula ketika para penumpang layanan JakLingko di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, merasa terganggu oleh kehadiran pengamen di dalam armada. Video kejadian tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial pada Jumat (2/10), terlihat beberapa pengamen memasuki gerbong JakLingko di daerah Kampung Melayu sambil menyanyikan lagu.