Fakta Penelantaran Bocah di Jaktim: Bukan Makan dari Sampah, Tapi Kendala Administrasi

JAKARTA – Sebuah video yang beredar di media sosial Threads mengenai tiga bocah di Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang disebut terlantar dan mencari makan dari tong sampah, telah menimbulkan perhatian publik. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Timur, informasi tersebut dinyatakan tidak benar.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Agata Bayu Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan rumah (home visit) pada Senin, 5 Oktober 2026. Ketiga anak tersebut berhasil ditemui di kediaman Ketua RT 13 RW 10, Kelurahan Pisangan Timur. “Telah dilaksanakan home visit atau kunjungan rumah terhadap ketiga anak yang viral di media sosial di kediaman Ketua RT 13 RW 10 Kelurahan Pisangan Timur,” kata Agata dalam keterangannya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Agata merinci bahwa ketiga anak yang ada dalam video viral tersebut adalah anak dari pasangan Wirawan Santoso dan Mega Suci Rahmawati. Pasangan ini diketahui memiliki enam orang anak. Saat petugas melakukan kunjungan, Mega tidak berada di lokasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mega telah meninggalkan Wirawan dan anak-anaknya sejak sekitar enam bulan terakhir.

Sementara itu, Wirawan dilaporkan tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Agata menegaskan bahwa informasi mengenai ketiga anak tersebut mencari makan di tempat sampah tidak sesuai dengan hasil pengecekan di lapangan. “Terkait laporan bahwasanya ketiga anak yang viral mencari makan di tempat sampah, hal tersebut tidak benar adanya sebagaimana dikonfirmasi pengurus wilayah RT 13 RW 10 serta warga sekitar yang turut hadir dalam kunjungan,” ujar Agata.

Ia menambahkan bahwa warga dan pengurus wilayah RT 13 RW 10 Kelurahan Pisangan Timur selama ini juga kerap memberikan bantuan kepada Wirawan dan anak-anaknya, baik berupa makanan maupun pakaian. Kondisi yang sebenarnya terungkap adalah keluarga tersebut memiliki persoalan administrasi kependudukan.

Agata mengungkapkan bahwa Wirawan dan Mega tidak menikah secara resmi atau tercatat. Hal ini menyebabkan anak-anak mereka mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. “Wirawan dan Mega tidak menikah secara resmi atau tercatat, sehingga anak-anak tersebut terkendala pembuatan identitasnya (KIA, Akta Lahir),” ungkapnya.

Kendala administrasi ini juga berdampak pada akses anak-anak terhadap program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial memberikan perhatian lebih. Bantuan berupa bubur bayi, biskuit, popok bayi (pampers), serta mainan atau boneka telah disalurkan.

Selain itu, Dinsos DKI juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta serta Kelurahan Pisangan Timur untuk membantu pengurusan identitas anak-anak tersebut. Langkah ini diambil agar ketiga anak tersebut segera memiliki identitas kependudukan yang sah dan dapat memperoleh bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta. “Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan jajaran berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta serta Kelurahan Pisangan Timur agar selanjutnya mendapatkan identitas DKI Jakarta serta bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar