Jakarta – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang residivis yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak belasan kali di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di dalam hutan kawasan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa kedua tersangka yang pernah mendekam di penjara ini beraksi dengan membawa dan menembakkan senjata api (senpi) saat melakukan aksinya. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian di wilayah Kalideres pada Kamis, 1 Oktober 2026, yang membuat warga panik lantaran pelaku menggunakan senpi.
“Salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar,” jelas Kombes Nasriadi, Rabu (14/10/2026). Ia menambahkan bahwa kedua pelaku diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor dan tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri ketika aksinya diketahui warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat. “Hasil pendataan mereka, mereka telah melakukan 14 kali curanmor di wilayah Jakarta Barat, 14 kali. Dan mereka juga melakukan curanmor tersebut belasan kali di wilayah hukum Polres Jakarta Barat lainnya. Ini masih kita data, masih kita dalami,” tutur Kombes Nasriadi.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat serta para penadah motor curian. “Kita masih mencari pelaku-pelaku yang lainnya yang berbuat curanmor Jakarta Barat. Yang kedua, kita masih mencari penadahnya, penadah kendaraan tersebut,” pungkasnya.
Kombes Nasriadi mengungkapkan modus operandi para pelaku. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah jaket atribut ojek online yang digunakan pelaku untuk menyamarkan diri agar tidak dicurigai oleh masyarakat. “Kita juga mengamankan satu buah jaket, ya, jaket ojek online yang dia gunakan seakan-akan mereka itu adalah ojek online, padahal mereka adalah pencuri curanmor sadis, supaya masyarakat tidak curiga terhadap mereka,” katanya.
Dalam beraksi, kedua pelaku memiliki pembagian peran. Satu orang bertindak sebagai joki atau pengendara motor yang mereka gunakan untuk melancarkan aksinya, sementara satu orang lainnya berperan sebagai pemetik atau yang mengambil kendaraan curian. “Pola tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan pencocokan dengan rekaman kamera pengawas maupun keterangan saksi,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama apabila melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan wajah tertutup. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.