Gus Ipul Laporkan Tiga Individu ke Polisi Terkait Narasi Dana Ilegal Muktamar NU

Jakarta – Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan tiga orang ke pihak kepolisian. Pelaporan ini dilakukan setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak mendapatkan respons.

Ketiga individu yang dilaporkan adalah L, AS, dan MS. Gus Ipul menyatakan bahwa laporan tersebut sudah final. “L, AS dan terakhir MS, itu sudah, fix kami sudah lapor ke polisi,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Untuk rincian teknis mengenai laporan, termasuk pasal pidana yang disangkakan dan bukti-bukti yang diajukan, Gus Ipul menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. “Nanti penasihat hukum yang menjelaskan,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 30 September, Gus Ipul melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan somasi kepada ketiga orang tersebut. Somasi ini berkaitan dengan sejumlah pernyataan yang menyudutkan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dengan tuduhan adanya dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang, hingga pengaitan dengan hasil korupsi. Ketiga orang yang menerima somasi adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Lilur), Asep Saifuddin Chalim, dan Musta’in Syafi’i.

Gus Ipul menjelaskan bahwa upaya hukum ini penting demi menjaga nama baik banyak pihak serta organisasi. Selain itu, ia berharap tindakan ini dapat menjadi pelajaran agar setiap orang lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan kritik di ruang publik. “Jangan sampai pernyataan-pernyataan yang tidak ada buktinya itu dipercaya oleh publik dan merusak Muktamar yang telah berjalan dengan baik. Kita semua tahu Muktamar berjalan dengan baik, menghasilkan keputusan-keputusan yang diterima oleh semua pihak. Jadi tuduhan-tuduhan itu perlu diluruskan. Jangan sampai dianggap sebagai sebuah kebenaran,” katanya beberapa waktu lalu.

Gus Ipul, yang juga menjabat sebagai ketua panitia pusat Muktamar ke-35 NU di Jombang, menegaskan bahwa pihaknya tidak anti-kritik. Kritik yang disampaikan sesuai fakta akan ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan. Namun, tudingan yang bersifat fitnah menurutnya harus dipertanggungjawabkan.

“Kami terima saran dan seringkali juga kami mendapatkan kritikan-kritikan yang bisa jadi tidak sesuai kenyataan. Tapi untuk hal-hal yang bisa merusak nama baik, bisa menurunkan kepercayaan kepada orang lain, perlu diklarifikasi dan perlu dilakukan tabayun lewat proses hukum. Jadi jalan yang kami pilih adalah jalan yang memang dijamin oleh konstitusi. Cara yang baik, cara yang ini diharapkan sama-sama memberikan satu bukti. Tidak asal bicara, tidak asal ngomong, apalagi sekali lagi ini menyangkut hal yang sangat sensitif,” tegasnya.

Gus Ipul membantah keras tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh ketiga orang tersebut serta pihak lain mengenai aliran dana ilegal dan praktik suap di Muktamar ke-35 NU. “Jadi saya ingin tegaskan sekali lagi, saya pastikan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke arena Muktamar maupun kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam Muktamar. Saya pastikan itu,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar