Menteri Pastikan Candi Borobudur Dirawat Sesuai Standar Konservasi

JAKARTA – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pemugaran yasti dan konservasi Mahastupa di Candi Borobudur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penanganan struktur dan material bersejarah di candi tersebut dilakukan dengan cermat, didasarkan pada kajian ilmiah, serta mematuhi kaidah-kaidah konservasi internasional.

Upaya ini merupakan bagian integral dari komitmen Kementerian Kebudayaan untuk menjaga stabilitas struktur, mempertahankan keaslian material, serta menjamin keberlanjutan pelestarian Candi Borobudur sebagai situs warisan budaya dunia yang diakui secara global.

Dalam kunjungannya, Fadli Zon mengamati secara detail proses penguatan struktur yasti, termasuk pembersihan penggaraman yang menempel pada batu-batu candi. Penanganan ini dilakukan dengan mempertimbangkan secara saksama kondisi material yang ada, riwayat pemugaran sebelumnya, serta tantangan lingkungan yang berpotensi memengaruhi daya tahan batu dalam jangka panjang.

Fadli Zon menegaskan bahwa upaya pelestarian Candi Borobudur tidak hanya terbatas pada tahap pemugaran, melainkan juga memerlukan perawatan dan konservasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa Candi Borobudur, meskipun tersusun dari batu andesit yang kokoh, tetap rentan terhadap proses pelapukan akibat paparan cuaca ekstrem dan perubahan kondisi lingkungan.

“Batu andesit tentu harus ada konservasi. Iklim kita berubah, dan kondisi hujan sekarang berbeda dengan seratus atau dua ratus tahun lalu. Karena itu, kita perlu memastikan penanganan yang tepat agar batu dan relief Borobudur tetap terjaga,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemugaran yasti sangat diperlukan untuk memperkuat struktur pada bagian puncak stupa induk yang diketahui mengalami pergeseran susunan batu. Sementara itu, konservasi Mahastupa difokuskan untuk menangani masalah penggaraman dan pelapukan yang berpotensi mengurangi kekuatan material batu.

Lebih lanjut, Fadli Zon mengungkapkan bahwa kedua jenis pekerjaan ini membutuhkan pemeriksaan yang sangat teliti agar setiap tindakan yang diambil sesuai dengan kondisi aktual bangunan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan teknologi dan metode konservasi yang paling tepat guna mempertahankan keaslian material batu candi.

“Relief-relief Borobudur yang sudah berusia lebih dari seribu tahun memerlukan penanganan yang tepat. Kita perlu memastikan perawatannya berkelanjutan, sehingga relief tetap terjaga ketajamannya dan batu tidak melunak atau mengalami kerusakan. Ini salah satu pekerjaan konservasi yang penting dan perlu dilakukan berdasarkan kajian yang cermat,” ungkapnya.

Di akhir sesi peninjauan, Fadli Zon turut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian Candi Borobudur. Ia mengimbau pengunjung untuk mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merusak batu maupun relief candi.

“Tentu kita juga berharap kepada pengunjung untuk ikut memelihara, tidak memegang-megang, dan tidak memberikan zat kimia, cairan, atau apa pun yang bisa merusak relief Borobudur,” tegasnya.

Pemugaran yasti dan konservasi Mahastupa ini dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Museum dan Cagar Budaya (MCB). Pelaksanaan kegiatan ini didahului oleh monitoring dan kajian teknis pada Agustus 2026 yang mengidentifikasi adanya pergeseran susunan batu, rongga, dan rekahan pada bagian yasti dan harmika, serta kerusakan material pada stupa induk. Pemugaran yasti berfokus pada pemulihan kestabilan struktur dengan prioritas penggunaan material asli.

Sementara itu, konservasi Mahastupa mencakup penanganan masalah penggaraman, pelapukan, rongga, dan rekahan pada batu. Penggaraman, yang seringkali muncul sebagai lapisan putih pada permukaan batu, diduga berkaitan dengan pergerakan air dan keberadaan garam dalam material. Penanganannya memerlukan metode khusus agar kerusakan tidak meluas dan keaslian batu tetap terjaga.

Pekerjaan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari para ahli di bidang arkeologi, konservasi, teknik sipil dan struktur, serta metalurgi. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap melalui serangkaian pemeriksaan, dokumentasi, dan analisis material sebelum tindakan lanjutan ditetapkan.

Candi Borobudur sendiri memiliki catatan sejarah pemugaran besar. Pemugaran besar pertama dilakukan pada 1907-1911 di bawah arahan Theodoor van Erp. Selanjutnya, pemugaran besar kedua dilaksanakan pada periode 1973-1983 melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNESCO.

Pemugaran yasti yang dilakukan saat ini menjadi kesempatan berharga untuk menangani bagian puncak Mahastupa sekaligus mengevaluasi kembali kondisi material dan metode penanganan yang pernah diterapkan sebelumnya, dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu konservasi terkini.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut adalah Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin; Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah, Riris Purbasari; serta Pakar sekaligus Ketua Tim Penyusun Heritage Impact Assessment (HIA), Ali Akbar.

Tinggalkan komentar