Duo Curanmor Bersenpi Diringkus di Hutan Lampung Usai 14 Kali Beraksi di Jakarta Barat

Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat. Kedua pelaku yang merupakan residivis ini ditangkap di dalam hutan kawasan Lampung Timur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur. Para pelaku tidak segan menggunakan senjata api (senpi) dalam menjalankan aksinya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku di wilayah Kalideres pada Kamis, 1 Oktober 2026. Saat itu, salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar oleh warga yang panik.

“Keduanya diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor dan tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri ketika aksinya diketahui warga,” ujar Kombes Nasriadi.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan 14 kali aksi curanmor di wilayah Jakarta Barat. Polisi masih terus mendata dan mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah hukum Polres Jakarta Barat lainnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Pihaknya juga masih memburu pelaku lain yang terlibat serta penadah motor hasil curian.

Tinggalkan komentar