JAKARTA – Dugaan pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki oleh seorang guru seni tari di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jakarta mencuat ke publik. Insiden ini beredar melalui unggahan di media sosial yang menyebutkan guru berinisial K tersebut diduga melakukan pelecehan fisik dan verbal.
Menurut informasi yang beredar, oknum guru tersebut telah mengajar di sekolah itu selama lebih dari 17 tahun. Diduga, K kerap melakukan pendekatan tidak pantas atau ‘flirting’ dan mengajak siswa berduaan di lokasi sepi dengan berbagai alasan. Ruang gym disebut sebagai salah satu lokasi yang sering menjadi tempat kejadian.
Selain dugaan pelecehan, guru tersebut juga dilaporkan melakukan kekerasan fisik seperti mencubit siswa.
Menanggapi laporan ini, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyatakan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengambil tindakan tegas. Guru yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari sekolahnya untuk memfasilitasi pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” jelas Chico pada Rabu (7/10/2026).
Chico menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Pemprov DKI Jakarta tidak mentolerir perilaku kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apapun apalagi di lingkungan sekolah,” tegasnya.